Tuesday, October 18, 2016

on Leave a Comment

Mohon terangkan sebenar2nya tentang nikah mut'ah?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/1028215557291901#

Salam, ustadz saya dapat pesanan dari saudara , dia mohon di terangkan dgn sebanar2nya tentang nikah mut,ah, itulah yg masih mengganjal dihatinya, itu saja dulu , sukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Saya sudah banyak kali menuliskan tentang mut'ah di facebook ini, diantaranya nomor-nomor catatan sebagai berikut:

1- No. 3. Jawaban Atas Kesamaan Mut’ah Ala Spesies Syi’ah Ame Zina.

2- No. 83. Mut'ah (bgn 1) TANGGAPAN ATAS CATATAN IFAL CIKMA (ustad catatan ini hanya ustad yang dapat melihatnya) Oleh ; Sinar Agama (ADA PESAN KHUSUSNYA)

3- No. 84. Jawaban Terhadap Pertanyaan Salafi Tentang Mut'ah

4- No. 85. Taqiah Harus, Tapi Mut'ah Jalan Terus? (diskusi ringan tentang mut'ah, fikih, akhlak dan taqiah)

5- No. 86. Mut'ah dan Filsafatnya serta Liku-likunya (seperti apakah sunnahnya bisa bertahan ditekan hukum wajib yang melawannya?)

6- No. 87. Mut’ah Dalam Perebutan Pengumbar Nafsu (ifraath) dan Anti-pati (tafriith), melengkapi 4 catatan sebelumnya tentang Mut’ah.

7- No. 319. Shighat Aqad-Nikah, seri tanya jawab Sang Pencinta denganSinar Agama

8- No. 331. Hukum Orang Sunni Yang Mau Mut’ah, seri diskusi Tina Goncharov dengan Sinar Agama

9- No. 375. Mut’ah (bgn 6 ) Oleh Ustad Sinar Agama

10- No. 383. Mutah (bgn 7) : Cara Menikah Bagi Wanita Gadis yang Tidak Memiliki Wali Oleh Ustad Sinar Agama

11- No. 386. Mut’ah (bagian 8 ) Oleh Ustad Sinar Agama

12- No. 422. Mut’ah (seri 11) Oleh Ustad Sinar Agama

13- No. dan lain-lain

Semua catatan itu ada di situs sinaragama.org (tapi mungkin nomornya beda, walau judulnya sama). Yang cocok nomornya bisa dilihat di Sinar Agama yang android yang bisa diambil di Playstore walau masih 6 jld dr 16 jld dan 30 jld yang direncanakan
Islam Hakiki, Islam Relatif: Kajian & Diskusi
SINARAGAMA.ORG






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.