Thursday, October 6, 2016

on Leave a Comment

Apakah yang dipertimbangkan oleh seorang akhwat Syiah yang akan melakukan poligami dengan ikhwan Sunni maupun Syiah?

Link :  https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1080825221967383

Salam.
Apakah yang dipertimbangkan oleh seorang akhwat Syiah yang akan melakukan poligami dengan ikhwan Sunni maupun Syiah?
Trims ust Sinar Agama
Suka
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Setidaknya jelas untuk istri atau calon istrinya (bahwa dia dimadu atau dijadikan madu), jelas di pemerintahan (dengan surat KUA), lelakinya adil dalam materi dan ruhani, mampu memberi nafkah kepada seluruh istri dan anaknya, muslim yang baik secara umum.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.