Monday, October 17, 2016

on Leave a Comment

Berkurban untuk orang yang sudah meninggal, Bolehkah?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1025191137594343


Ustadz di kampungku orang berkurban berkurbanx di tujukan untuk orang meninggal apakah itu suatu hal yg menyimpang atau bgmn....
Terimakasih
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sama sekali tidak menyimpang, bahkan salah satu yang dirangsang oleh Islam. Sebagaimana salah satu shahabat yang bertanya kepada Nabi saww apakah boleh dia membuat sumur umum yang pahalanya dihadiahkan kepada orang tuanya. Nabi saww pun menjawab boleh (sudah tentu). Jadi, qurbannya itu untuk Allah dan karena Allah, tapi pahalanya dihadiahkan kepada yang telah meninggal.

Hal itu sangat baik dan bukan hanya tidak akan mengurangi pahala yang memberi hadiah melainkan pahalanya akan bertambah banyak.

Yanchi Chiromay Terima kasih ustadz atas pencerahanx





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.