Friday, October 28, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum akikah di hari dan bulan duka?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1101046449945260

Salam
Bagaimana hukum akikah di hari dan bulan duka?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak haram sebenarnya, akan tetapi katena kita ini menjadi orang yang sopan terhadap Ahlulbait as, maka selama hal itu sunnah dan bisa ditunda, maka tundalah di hari yang bukan hari duka. Ini kalau yang ditanyakan adalah hari duka. Tapi kalau bulan duka saja, maka sangat mungkin sudah tidak masalah. Tapi kalau untuk Muharram, mungkin sebaiknya dihindari.

Sinar Agama Tambahan jawaban: Aqiqah di hari duka itu tetap sunnah hukumnya. Tapi secara akhlak, kalau bukan hari ke tujuh anaknya, maka mungkin dipindahkan ke hari yang lain saja. Begitu pula untuk bulan Muharram sampai 20 Shafar (bukan bulan yang lainnya).






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.