Wednesday, March 22, 2017

on Leave a Comment

Pertanyaan gado-gado: tentang nonton film porno, membuang nasi, pejajahan israel, sholat dan niat rajaan dalam sholat.

Salam
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan Ustadz.
1. Antum pernah menjelaskan kalau kita menonton suatu film dan jika film itu tentang kemaksiatan katakanlah film porno, nah kalau kita menyetujui adegan dalam film tersebut, kita akan terkena dosanya sama dengan si pelaku kemaksiatan di dalam film tersebut. Kalau ada yang berpikir, kalau seperti itu mendingan melakukan maksiatnya aja sekalian toh dosanya juga sama saja tapi kan lebih enak bisa merasakannya lebih real. Gimana Ustadz, menjawab pertanyaan seperti itu?
2. Kalau kita terpaksa membuang nasi padahal masih bisa dimakan karena kita sedang diet tidak boleh makan nasi terlalu banyak dan kita tidak tahu di situ ada binatang atau ayam yang bisa kita kasihkan nasinya ke hewan tersbut. Dosakah kita membuang nasi tersebut ke tempat sampah?
3. Kalau seorang pemuda palestina melemparkan bom molotov ke kerumunan orang israel di pasar israel, apakah perjuangan seperti itu dibenarkan? Karena bukan perang terbuka antara tentara, malah menyasar penduduk sipil yang tidak berdosa secara langsung?
4. Ketika sedang salat di masjid biasanya sedang sepi kita salat sendirian dengan cara syiah. Tapi, pada suatu waktu ternyata lagi rame, dan ketika kita takbir mau posisi lurus kita jadi takut sendiri, akhirnya si tangan ga turun-turun tapi pura2 garuk-garuk kepala sampai orang tadi lewat kita baru menurunkan tangan. Lumayan ada sekitar dua menit kita megang-megang kepala kaya . garuk-garuk gitu. Sahkah salat kita atau perlu diulang lagi?
5. Kalau rajaan ketika hampir mau habis waktu salat. Nah bolehkah kita rajaan itu ketika kita ragu udah masuk waktu salat apa belum ya karena kita ga denger azan, tapi kita lihat waktu udah waktunya?
Syukron
PSA
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Orang kalau ingin berbuat dosa dan agama tidak mampu mencegahnya, maka saya bisa berbuat apa selain nasihat?


2- Iya dosa. Karena itu diakali supaya tidak sampai membuang nasi atau rejeki yang lainnya. 

3- Sepertinya antum memang pendatang baru di rumah saya ini. Orang Israel itu seluruhnya penjajah, seperti orang Londo dulu ketika menjajah Indonesia. Karena itu bisa saja ulama mereka, menghukumi bahwa semua masyarakatnya itu adalah penjajah dan pemerang muslimin dan Palestina.

4- Semoga antum dan semua teman selalu mendapatkan perhatian Imam Zaman as, amin. Tidak masalah dan shalatnya tidak rusak. Sebab menggerakkan tangan yang tidak mengeluarkan dari esensi shalat itu tidak membatalkan shalat. 

5- Tidak boleh. Rajaan itu selalunya ke bagian belakang. Mana ada rajaa-an dari depan. Kalau ragu waktu maghrib masuk atau tidak, maka dihukumi belum masuk. Begitu pula kalau ragu masuknya shalat Maghrib dan Shubuh. Tapi kalau ragus habisnya, sekalipun dihukumi belum habis, akan tetapi karena disebabkan oleh takutnya sudah keluar, dan karena niat rajaa-an itu tidak merusak shalatnya sekalipun waktunya masih belum habis, maka difatwai rajaa-an, karena jauh lebih selamat. Yakni kalau masih ada waktu berarti hakikatnya adaa-an dan kalau sudah keluar waktu, maka pada hakikatnya qadhaa-an.

Pecinta Sinar Agama syukron ustadz sudah cukup jelas ahsantum...


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1172815119498610



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.