Wednesday, March 22, 2017

on Leave a Comment

Ingin ibadah belajar fiqih dan bertaubat tetapi masih belum bisa berhenti dari berjualan ikan lele.. bagaimana hukum sholat, khumus dan ibadahnya?

Salam uztd ..ni mau tanya ..di satu sisi mau bertobat belajar fikih berusaha mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan ..membayar khumus membantu menegakkan ajaran ahluul bait .dengan harta dan tenaga walau sedikit ..dan terasa berat ..disizi lain tidak bisa meninggalkan doza dlm kerjaanya contoh nualan pecel lele yv menjadi satu satu nya kerjaan ..jika haruz hijrah kerjaan logikanya ..hazll tidak cukup untuk makan dan bayar komtrakan rumah..ya ujung 2nya di usir sama yg punya kontrakan ..
Pertanyaanya ..di terimakah solatnya ..khumusnya ..ibadah lainya..
Trim zebelumnya .
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Mursalin Mursal Salam ikut nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

1- Bukan hanya shalatnya tidak diterima, melainkan bahkan wajib diqadhaa'. Yakni shalat setelah Syi'ah yang dilakukan di rumah kontrakan yang dibayar dengan uang haram hasil jual lele itu, adalah batal dan wajib d
iulang (kalau masih ada waktu shalatnya) atau diqadhaa' (kalau sudah keluar dari waktunya). 

2- Harta haram itu tidak ada khumusnya. Hukumnya adalah wajib dikembalikan lagi kepada orangnya. Kalau tidak ketahuan orangnya, maka wajib diberikan kepafa Syi'ah yang faqih/miskin. 

3- Apapun ibadah yang menyertakan harta haram tersebut, tidak diterima oleh Allah swt. Bahkan bisa membuat ibadahnya wajib diulang atau diqadhaa' seperti yang sudah dijelaskan itu. Contohnya kontrakannya dibayar dengan uang haram lalu beribadah di rumah tersebut. Bahkan sekalipun beribadah di luar, tapi kalau baju yang dipakai shalat dibeli dari hasil haram tersebut, maka hukumnya saja seperti shalat di rumahnya. Yakni shalatnya menjadi batal dan wajib diulang (kalau masih ada waktu) atau diqadhaa' (kalau sudah keluar dari waktu shalatnya).

Sinar Agama Kalau antum mau taubat, maka mesti segera berhenti dari pekerjaan tersebut, dan mencari cara lain. Misalnya pecel tanpa lele. Kan bisa pecel dengan ikan kembung, tempe-tahu, udang goreng, ayam goreng dan seterusnya. Saya yakin pasti menggantikan dan insyaaAllah akan lebih baik dan maju, amin.

Sukarno Karno Amin ..saya yakin benar ustd mohon doanya mudah 2 di beri kekuatan unful bertobat

Sukarno Karno Dan sangat tegas




Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1174820855964703



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.