Tuesday, March 28, 2017

on Leave a Comment

Apabila kita makan di rumah pejabat muslim maka semua makanan yang suguhkan adalah halal tanpa ada kewajiban bagi kita untuk menyelidiki apakah dari uang haram atau halal?

Salam ustad,
Apa bila kita makan dirumah pejabat non muslim baik Ahlul kitab maupun non ahlul kitab maka semua makanan sembelihan dari mereka adalah haram
Apabila kita makan di rumah pejabat muslim maka semua makanan yang suguhkan adalah halal tanpa ada kewajiban bagi kita untuk menyelidiki apakah dari uang haram atau halal.
Benarkah demikian Ustad Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
5 Komentar
Komentar

Achmad Khisnurrobbie To the point aja... 
"Bagaimana menawarkan pemimpin kapir?"

Surealis Menyimak

Andika Tambahan ustad.. Apakah Non Muslim tetap haram masuk masjid meskipun dia adalah penyumbang pembangunan masjidnya? terima kasih..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Benar, bisa dianggap halal dan sama sekali tidak ada kewajiban meneliti apakah harta haram atau bukan. Kalau wajib meneliti, maka jual beli dan bisnis juga wajib ditanya dan dibuktikan di pengadilan apakah uang seribu rupian itu dari hasil halal atau haram. Kalau ini terjadi, maka kiamatlah dunia sebelum kiamat he he....

Andika Syukron ustad.. Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..



Sumber : https://www.facebook.com/andika.yudhistira.505/posts/1420426734687315



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.