Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1210551012328136
Salam ustad..afwan...bagaimana hukumnya jika oknum menikah mutah hingga beberapa kali? sy temukan kasus ada seorang perempuan yg sampai 8x nikah mut'ah, punya 5 anak dg ayah biologis yg berbeda dan perempuan itu memang sengaja tdk mau dinikahi secara resmi dan tercatat dinegara
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment