Saturday, February 4, 2017

on Leave a Comment

Ingin ikut senam tetapi ragu karena takut musiknya termasuk musik muthrib bagaimana hukumnya?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1121351861311603

Salam ustad. Izin bertanya
Bagaimana hukumnya jika kita akan melalukan senam tetapi ragu karena takut musik pengiring senam termasuk yg muthrib? Syukron ustad.
Suka
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau ragu apakah masuk kepada muthrib atau tidak, yakni hatinya benar-benar ragu dalam menentukannya (bukan yakin tapi diragu-ragukan), maka masih belum masuk dalam kategori muthrib dan boleh senam dengan musiknya yang diragukan secara hakiki. Tapi menurut saya, kalau musiknya itu musik umum, yakni yang bisa dipakai untuk pesta pora dan joget-joget, yang juga dipakai untuk senam, yakni bukan musik khusus untuk senam dan tidak cocok untuk pesta pora dan joget/dansa secara uruf/umum, maka bisa digolongkan ke dalam muthrib.

قرة الاعين Baik ustad. Terimakasih atas jawabannya..





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.