Salam.
Bagaimana hukum mengadakan acara dengan konsep standing party yakni secara umum tdk ada kursi sehinggg para tamu berdiri saja, makan minum berdiri.
Trims ust Sinar Agama
Bagaimana hukum mengadakan acara dengan konsep standing party yakni secara umum tdk ada kursi sehinggg para tamu berdiri saja, makan minum berdiri.
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment