Wednesday, February 15, 2017

on Leave a Comment

Bagaimana hukum mengadakan acara dengan konsep standing party yakni secara umum tdk ada kursi sehinggg para tamu berdiri saja, makan minum berdiri.

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1209831905733380

Salam.
Bagaimana hukum mengadakan acara dengan konsep standing party yakni secara umum tdk ada kursi sehinggg para tamu berdiri saja, makan minum berdiri.
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Srikandi Naynawa Tanpa kursi...berdiri

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Tidak masalah dan tidak dosa kecuali kalau berniat meniru budaya barat.

Tapi jelas kurang bagus sekalipun tidak dosa. Apalagi kalau undangannya ada ulamanya dan semacamnya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.