Salam ustad
1.Gimans seseorang itu bisa di katagorikan miskin atau fakir
2.Menagung nafkah (kebutuhan hidup) untuk orang yang ga mau mengamalkan fiqih(mengerjakan shalat) apa hukum nya
3.Nafkah yang kita berikan kepada mereka,kita niatkan sedekah akankah mendapat pahala, atau dosa karna memberi sarana bagi merrka denga sarana yang kita berikan bertambah2 maksiatnya kepada Allah Swr
4.Orang yang layak menerima zskat, ada kewajiban membayar zakat baik zakat fitrah atau zakat mal.Syukran af wan.
1.Gimans seseorang itu bisa di katagorikan miskin atau fakir
2.Menagung nafkah (kebutuhan hidup) untuk orang yang ga mau mengamalkan fiqih(mengerjakan shalat) apa hukum nya
3.Nafkah yang kita berikan kepada mereka,kita niatkan sedekah akankah mendapat pahala, atau dosa karna memberi sarana bagi merrka denga sarana yang kita berikan bertambah2 maksiatnya kepada Allah Swr
4.Orang yang layak menerima zskat, ada kewajiban membayar zakat baik zakat fitrah atau zakat mal.Syukran af wan.
0 comments:
Post a Comment