Sunday, February 5, 2017

on Leave a Comment

Jika istri mengakui dirinya berzina dan meminta maaf ke suami, apakah sebaiknya dilakukan, tetap menceraikannya atau melanjutkan pernikahannya?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1195184500531454


Salam.
Jika istri mengakui dirinya berzina dan meminta maaf ke suami, apakah sebaiknya dilakukan, tetap menceraikannya atau melanjutkan pernikahannya?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Bima Musa Wisambudi Wah principal ini... maaf mungkin, tapi cerai pasti..klo saya ya 
nyimak

Luqman Hakim Pak ustadz kmana yah?

Fadhilah Al Khubro Bagaimana kalaw sbaliknya suami yg mlakukan?

Tubagus Malming Nurcahyo Martanegara Memaafkan jauh lebih mulia daripada menghukum.
Dengan memaafkan berarti ada kemungkinan untuk memperbaiki yang kurang....Lihat Selengkapnya

Adi Sudaryanta Gampang. Cuma dua pilihan. Mau jadi laki2 atau manusia baik. Kalau mau jadi laki2...cerai. Mau jadi manusia baik...maafkan.

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Cerai tanpa pikir panjang.

Abu Marsya Budi Ams Bagaimana hukumnya jika suami tetap mempertahankan pernikahannya karena beberapa alasan (misal : anak, nama baik keluarga, dsb)? Tks ustadz.

Sinar Agama Fadhilah Al Khubro, kalau suami, maka istri tidak punya hak cerai. Karena itu tergantung suaminya mau menceraikan atau tidak. Sedang istrinya, bisa saja tetap menerima suaminya (tapi tidak boleh rela pada zinanya) atau meminta diceraikan. Tapi keputusan cerai tetap di tangan suaminya.

Merindu Surga Hmm, susah jg. Laki2 boleh mencaraikan bila mau. Tp wanita tidah bisa cerai bila suami tdak ingin menceraikan.

Sam Wan Muhammad Salam. ALLAHUMMA Shalli 'ala Muhammad wa Aali Muhammad wa'ajjil farajahum.

Sinar Agama Merindu Surga, itulah mengapa mencari suami harus hati-hati, harus cari yang taqwa sebab begitu memilih suami, maka berarti semacam sudah menyerahkan dirinya secara utuh. Yang ke dua, Islam mengajarkan bahwa istrinya yang mengawinkan pada suaminya, bukan sebaliknya. Lelaki hanya menerima seperti berkata "qobiltu" dalam aqadnya.

Karena itulah, maka seorang wanita mesti sangat berhati-hati mencari suami sebelum menikahkan dirinya dalam aqad nikah yang akan dijawab suaminya dengan qobiltu.

Kelebihan yang terbayangkan ada pada lelaki ini hanyalah masalah urusan dunia dan pengaturannya, bukan hakikat kelebihan. Sebab dia hanyalah pembagian tugas masing-masing sesuai dengan fitrah masing-masing. Di akhirat, sungguh tidak beda antara pemimpin dan yang dipimpin. Bahkan dari sisi yang banyak sekali, pemimpin itulah yang kelak akan paling banyak menghadapi pertanyaan dan permasalahan kalau tidak benar dan tidak berlaku di jalan taqwa (hidup sesuai dengan fiqih).

Mirip dengan anak tidak boleh melawan orang tua atau surga ada di bawah kaki seorang ibu. Itu hanya di dunia, bukan di akhirat. Pembagian tugas beda dengan hasil di akhiratnya. Kelak di akhirat bisa saja ibunya masuk neraka yang paling dalam sementara anaknya masuk surga yang paling tinggi.

Maksud dari ajaran di atas adalah bahwa di dunia, seorang anak tidak boleh melawan ibunya atau durhaka. Tapi di akhirat siapa yang masuk surga atau neraka, maka sesuai dengan amal masing-masing. Siapa yang taqwa (beramal fiqih) maka dialah yang akan masuk surga.

Nafis Wibowo Cek siapa saja yg mengunjungi fb kamu. Yang melihat facebookku adalah: Bima Musa Wisambudi, GanErol R Bin Shaduq, Damai Putry Ragiel. Buktikan sendiri di => www. SeringKepo .com






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.