Saturday, February 4, 2017

on Leave a Comment

Apa saja hal yang terkategori menista dan melecehkan agama?, Dari lahiriah ucapan Gubernur Ahok yang polemik saat ini terhitung menista Islam atau tidak?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1195176747198896


Salam.
1. Apa saja hal yang terkategori menista dan melecehkan agama?
2. Dari lahiriah ucapan Gubernur Ahok yang polemik saat ini terhitung menista Islam atau tidak?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
42 Komentar
Komentar

Ruly Syahbana Sensitif nich.... nyimaks

Kivlan Mayerfas Menurut saya tidak, namun lebih tepatnya 'main hakim' persoalan yang bukan kapasitasnya, jangankan non-muslim, muslim yang bukan ulama mufassir saja tidak memiliki otoritas untuk itu.

Bande Husein Kalissati mengatakan " jangan mau di bohongi orang pakai alqur'an" , artinya jangan mau di bohongi orang( yaitu penafsir alqur'an) , dan sec ara tidak langsug mengatakan jangan mau dibohongi pakai " yang ditafsir( al qur'an).

Nurdin Ambo Tuwo Sudah ada jawabannya?

Diyah Pitaloka Sekalian tanya dong
Kalo org yg udh di sumpah pake al-quran trus dia melanggar sumpahx apa itu jg dsebut menistakan agama??

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Jawaban dan uraian berikut ini, hanya sebatas bahasan keilmuan dan ilmiahnya saja, dan bukan bermaksud memberikan hukum sekalipun hanya sebatas hukum Islam, apalagi hukum Indonesia. Itupun sebatas yang saya tahu hingga sama sekali tidak mewakili Islam dan aliran madzhab manapun.

Jadi, bahasan berikut sama sekali tidak memiliki muatan hukum dan apalagi politik tertentu. Karena itu, saya tidak rela digunakan dalam terapan praktis, baik secara hukum atau politik, terlebih dalam kancah sosial-politik serta agama secara aplikatif di lapangan. Karena itu, cukupkan diketahui dan direnungkan. Kalau menurut antum benar, maka simpanlah secara pribadi sebagai bekal dunia-akhirat. Kalau menurut antum salah, maka abaikan saja. Semoga kita semua, bisa selamat di dunia ini dan di akhirat kelak, amin.

Bahasan yang saya maksud adalah jawaban-jawaban terhadap pertanyaan antum sesuai dengan nomor pertanyaan di atas, yaitu:

1- :

a- Agama memiliki ajaran Pokok dan Cabang.

b- Ajaran Pokoknya adalah keimanan yang paling mendasar seperti lima Ushuuluddiin (di Syi'ah) atau lima/enam Rukun Iman (di Sunni Mu'tazilah/Asyaa'irah). Sedang Ajaran Cabang adalah fiqih.

c- Selain Ajaran Pokok dan Cabang itu, masih ada pembagian atau tingkatan yang lain, yaitu:

c-1- Cabangnya Pokok, yaitu keimanan-keimanan yang merupakan cabang dari keimanan dasar/pokok yang ada pada Ajaran Pokok di atas. Seperti keimanan kepada kitab-kitab suci Allah, malaikat-malaikat Allah, surga-neraka, adanya bidadari, adzab kubur, jin, sihir dan semacamnya. Dalam istilah dikatakan Furuu'u al-Ushuul, atau Cabangnya Pokok atau Cabang-cabang Iman.

c-2- Cabang yang bermakna Fiqih ini dibagi kepada dua:

c-2-a- Darurat Agama, yaitu yang merupakan identitas Islam atau tidak bisa tidak merupakan ajaran Islam dan dapat diketahui dengan mudah oleh semua orang. Karena itu hal ini tidak perlu mujtahid dan tidak perlu taqlid. Kalau ada fatwa, maka fatwa tersebut hanya sebagai issyaad atau pengarahan saja, bukan pewajiban hukum, sebab sudah diketahui oleh semua orang dengan mudah dan secara aklamasi alias di atas ribuan tingkatan mutawaatir. Contohnya kewajiban Syahadatain, Shalat, Puasa, Haji, Zakat, Hijab, dan semacamnya. Atau seperti haramnya Zina, Mencuri, Korupsi, Pemimpin Kafir, Membunuh, Mabok, Judi, Riba, dan semacamnya.

c-2-b- Tidak Darurat Agama, yaitu ajaran agama/fiqih yang tidak mudah diketahui oleh semua orang. Seperti cara-cara shalat, puasa, zakat, haji, hijab, dan semacamnya.

d- Yang berhubungan dengan penganutnya. Di atas, telah dijelaskan secara ringkas hal-hal yang berhubungan dengan ajaran agama Islam. Sekarang perlu diberikan sedikit uraian yang berhubungan dengan penganutnya sehubungan dengan masalah menistakan agama ini. Maka secara global bisa dikatakan sebagai berikut:

d-1- Ketaatan muslimin pada hal-hal yang berhubungan dengan poin (b), (c-1), (c-2-a).

d-2- Ketaatan muslimin pada hal-hal yang berhubungan dengan poin (c-2-b) dan sebagian kecil (c-1) yang tidak berhubungan dengan hal-hal keTuhanan dan keberadaan makhlum yang tergolong disucikan seperti malaikat, misalnya kepercayaan muslimin pada jin, hantu jin, sihir, sihir tertentu dan semacamnya.

e- Jawaban Soal:

e-1- Secara umum dan global, melecehkan poin (b), (c-1), (c-2-a), bisa dikatakan telah menista agama.

e-2- Sedang melecehkan poin (c-2-b) dan sebagian kecil (c-1) yang menyangkut keberadaan makhlum dan bukan berkenaan dengan Tuhan dan makhluk-makhluk yang tergolong suci seperti malaikat, maka tergantung keadaan. Karena nanti akan dilihat obyeknya apa. Misalnya, sesama muslim saling melecehkan cara shalat, puasa dan semacamnya karena perbedaan fiqih, maka di sini tidak mudah dikatakan sebagai telah melecehkan dan menista agama. Tapi kalau pelecehannya itu semata untuk penolakan secara utuh dalam arti tidak memiliki pendapat pengganti, maka bisa dikategorikan sebagai menista agama. Misalnya orang kafir melecehkan cara ruku dan sujud kita, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai penista.

e-3- Melecehkan muslimin yang mengimani atau mengamalkan poin (b), (c-1) dan (c-2-a), adalah menista agama. Begitu pula poin-poin yang lain tapi tergantung pada kondisinya masing-masing seperti yang telah disinggung di poin (e-2).

2- Kalau menurut pendapat saya setelah mendengarkan pidatonya itu, maka pernyataan tersebut telah menista agama, sebab:

a- Masuk dalam kategori Fiqih Darurat sebagaimana sudah sering dijelaskan sebelum ini. Beda kalau hanya menolak terlebih kalau orang kafir. Tapi kalau meniadakan dari agama Islam, maka terhitung telah menistakan agama Islam.

b- Membohongkan para ulama dan penafsir disamping meniadakan pelarangan agama terhadap memilih pemimpin kafir. Terlebih Qur an terjemahan DEPAG saja menafsirkan "wali" sebagai "pemimpin". Jadi, tidak masuk akal ada orang pemerintahan, menafikan Qur an yang diterjemah oleh pemerintahan itu sendiri. Karena itu, penolakan ini lebih bisa dipahami sebagai pelecehan atau penistaan.

Andaikata dari awal menolak penerapan wali pada masalah gubernur, yakni bahwa gubernur tidak terhitung wali atau pemimpin, maka masih mending dan mash bisa dibahas lebih lanjut. Tapi yang ditolak ini adalah pelarangan memilih pemimpin kafir dan apalagi dikatakan bohong adanya tafsiran seperti itu.

c- Melecehkan muslimin dalam mengikuti Fiqih Darurat. Dan membohong-bohongkan penafsiran seperti itu.

d- Catatan:

- Yang saya bahas di atas adalah sesuai dengan lahiriah yang dikatakan, bukan niat hati dari orang yang mengatakan.

- Menurut saya, seandainya dari sejak awal adanya kehebohan itu sudah meminta maaf dan mengatakan bahwa hal itu salah kata (sekalipun hal ini sulit diterima melihat kondisi waktu yang berbau kampanye, intonasi suara dan gaya gerak dari badannya), maka secara lahiriah Islam masih bisa memberikan dispensasi. Tapi adanya permintaan maaf yang terlihat berkala dan terlihat setelah klarifikasi yang bisa dikatakan menangkis itu, maka sulit diterima.

- Apapun itu, orang-orang selain pemeluk Islam, jangan menggunakan poin catatan ke dua di atas di masa datang. Sebab salah bicara itu sangat mudah dibedakan dengan melecehkan. Terlebih intonasi dan tekanan suara, gerakan badan, audiean, kondisi waktu (seperti kampanye) dan semacamnya itu, dapat dijadikan alat untuk membuktikan kesengajaan atau keteledoran kata.

- Bagi para penasihat muslim (sekalipun ulama) untuk calon-calon pemimpian kafir, hendaknya memperhatikan kondisi calon yang dibelanya. Sebab jauh beda kalau kalimat yang sama diutarakan oleh seorang muslim dan diutarakan oleh seorang kafir. Muatan dan efeknya jauh berbeda. Karena itu, demi tidak memancing perpecahan umat/bangsa, kericuhan negara dan demi tidak membuang waktu dan pikiran secara sia-sia, maka hendaknya berhati-hati memilih kata-kata yang akan dinasihatkan kepada calon pemimpin kafir yang akan dibelanya. Wassalam.

Sidoele Doele berarti tidak ada yg salah dalam ucapan ahok

Sam Wan Muhammad Sudah dibilang masuk kategori menista masih ngmg 'gak ada yg salah'.

Khommar Rudin Semoga keberkahan kekayaan sehat berserta selalu pada Ustadz SA ,Amiin Allah humma sholii Aala Muhammad wa Aali Muhammad wa ajjilfarajjahum bihaki Muhammad wa Aali Muhammad

Zaenal Al Aydrus Semoga keberkahan kekayaan sehat berserta selalu pada Ustadz SA ,Amiin Allah humma sholii Aala Muhammad wa Aali Muhammad wa ajjilfarajjahum bihaki Muhammad wa Aali Muhammad

Lesprana Pinem Udah jelas...dan nambah jelas👍

Anton Kohar Bagaimana dgn quraisn shihab, irena handono, hartono achmad jaiz, achmad deedat, zakir naik, felix shiaw ...mereka2 juga relatif sering mengutip dan menafsirkan teks yg ada pada kitab nasrani ? Apakah tdk termasuk penistaan agama ?

Mohon penjelasannya...

Sinar Agama Khommar Rudin, kemana saja antum selama ini he he... Sudah jadi penulis nih he he ... Amin sama-sama dan semoga doa antum itu meliputi ana, antum dan semua teman di facebook ini, amin.

Sinar Agama Anton Kohar, :

1- Nashrani juga sering mengejek, mencela tauhid karena bukan trinitas, mencela Nabi saww karena dianggapnya pendusta, mencela Qur an karena dianggapnya karengan Nabi saww dan seterusnya. Semua itu tidak dikatakan menista agama dan keluar dari hukum menista kalau dikerjakan di audien mereka.

2- Yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam itu juga tidak menista dan keluar dari hukum Indonesia, karena melakukannya hanya di depan jama'ahnya sendiri alias muslimin.

3- Ketahuilah bahwa setiap agama pasti menyalahkan agama lain. Kalau tidak maka apa alasannya memilih satu agama dan bukan semua agama? Kalau dipilih semua, maka pasti kontradiksi, seperti tauhid dan trinitas atau dengan dewa-dewa Hindu dan Budha.

4- Salah menyalahkan itu sudah biasa dan wajar, karena setiap agama mewajibkan pemeluknya untuk mengajarkan kepada umat yang mengikuti agama tersebut. Nah, ketika mengajarkan, maka pastilah menyalahkan agama yang lainnya.

5- Yang tidak wajar adalah orang lain agama, mengajar pada pemeluk agamanya itu dengan yang tidak benar, apalagi menyalahkan kitab sucinya atau penafsir kitab sucinya yang sudah merupakan kesepakatan umat dan ulama penganutnya. Nah, yang dikerjakan Ahok itu adalah yang poin (5) ini.

Sinar Agama .

Tambahan:

Saya sering mengatakan bahwa saling menyalahkan itu wajar, sekalipun dalam satu agama sekalipun, misalnya beda madzhab (kalau dalam agama Islam seperti yang dianut NU, Muhammadiah, Syi'ah dan semacamnya) seperti juga beda aliran dalam Kristen (ortodok dan protestan misalnya).

Saling menyalahkan itu wajar kalau dilakukan di depan jamaa'ahnya sendiri atau dalam situasi diskusi. Memang akal sehat dan agama menganjurkan untuk saling mengajukan dalil, bukan hanya dakwa saja.

Saling menyalahkan itu tidak mengganggu persatuan dalam hal-hal yang umum. Misalnya saling menyalahkan dalam agama, bisa bersatu di masalah-masalah keamanan, kenegaraan dan semacamnya terutama NKRI.

Saling menyalahkan antar madzhab Islampun demikian. Sebab masih memiliki persamaan, bahkan perbedaannya teramat lebih sedikit dari persamaannya. Nah, dalam hal-hal yang sama tersebut, mestilah semuanya bersatu padu untuk saling mengisi dan membangun.

Kita tidak boleh tabu dengan saling menyalahkan. Yang mesti kita jauhi adalah saling memaksakan kehendak, melecehkan di depan pemeluk agama atau madzhab yang lain. Dan bahkan secara umum, pelecehan itu tidak diajarkan akal sehat dan agama yang tinggi. Sebab tujuan utama agama diturunkan dan akal diciptakan, adalah untuk menerangi manusia, membimbing manusia, menyantuni dan semacamnya, bukan mengejek dan menjauhkannya dari kebenaran.







0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.