Sunday, February 5, 2017

on Leave a Comment

Hukum memarahi anak dan larangan mencela anak dengan kata-kata "bodoh", "anjing", "bego" dan semacamnya.

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1127319287381527


Salam ustadz.....
Sy pux anak sekolahx masih di SMP kls 3.ia mendapt surat tugas dr sekolah agar membagikan formulir pendftrn siswa/i br di sekolh lain.tp ia tdk melksnknx dn ibux mnanyakn mngpa tugasx ga dilaksnakan.tp ank sy itu ga suka ditanya2 dn ibunya memahrahix dn berkata buat apa km sekolah klw males melksnkn tugas at males belajr.
Bgmn hkm mmrhi anak .dn bgmn menghadapix....??
Trimks sblmx
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Jelas tidak masalah memarahi anak. Yang dilarang itu adalah mengejeknya, mencelanya dengan kata-kata seperti "bodoh", "anjing", "bego" dan semacamnya. Kalau hanya meninggikan suara dalam menasihati dan berargumen seperti yang dicontohkan di atas itu, maka tidak masalah, tapi usahakanlah tidak di depan orang lain.

Usahakan pula untuk tidak langsung memarahinya. Nasihati dulu dengan baik dan argumentasi yang baik sampai beberapa kali. Kalau masih, maka barulah suaranya bisa dikeraskan.

Ingat, untuk anak kecil, usahakan untuk tidak meninggikan suara atau apalagi keseringan. Hal itu bisa menyebabkan mental rendah hingga tidak suka menjawab pertanyaan dan membela diri atau mengutarakan pendapat.




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.