Sunday, February 5, 2017

on Leave a Comment

Kami mengelola panti asuhan anak yatim, bagaimana hukumnya menerima donasi bulanan dari donatur nonmuslim?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1195705263812711


Salam ustdz,
Kami mengelola panti asuhan anak yatim, bagaimana hukumnya menerima donasi bulanan dari donatur nonmuslim?
Syukron ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Nafis Wibowo Cek siapa saja yg mengunjungi fb kamu. Yang melihat facebookku adalah: Bima Musa Wisambudi, GanErol R Bin Shaduq, Damai Putry Ragiel. Buktikan sendiri di => www. SeringKepo .com

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak masalah asal tidak menjatuhkan harga dan martabat diri sebagai muslim dan agama Islam, begitu pula tidak berakibat buruk pada anak-anak yatimnya. Usahakan mereka tidak tahu dan tidak merasa berhutang budi pada mereka para penyumbang yang kafir. Kalau anak-anak tahu katakan pada mereka bahwa Islam tidak melarang menerima pemberian siapa saja asal bukan harta haram seperti curian tapi Islam melarang penganutnya untuk merasa rendah diri kepada selain muslim walau juga tidak boleh menzhalimi mereka.






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.