Saturday, February 11, 2017

on Leave a Comment

Apa saja kewajiban yang harus dilakukan keluarga terhadap anggota keluarga yang baru meninggal dunia, selain memandikan jenazahnya? dan apa saja larangannya. terima kasih ustadz ..

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1136820506431405

salam ustadz, mau tanya mengenai apa saja kewajiban yang harus dilakukan keluarga terhadap anggota keluarga yang baru meninggal dunia, selain memandikan jenazahnya? dan apa saja larangannya. terima kasih ustadz ..
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tergantung seiap keadaan, seperti siapa yang meninggal, punya hutang apa tidak, punya harta warisan yang ditinggalkan atau tidak, dan seterusnya.

Ibnu Zakaria yg lebih spesifik ingin saya tanyakan begini ustadz @sinaragama :

1. sejak hari pertama meninggal sampai tujuh hari berturut-turut diadakan tahlilan dgn mengundang tetangga dan kerabat. yang jadi pertanyaan apakah doa-doa yg dibacakan selama tahlilan itu bermanfaat buat yg sdh meninggal itu? sementara kita tdk tahu niat dari peserta tahlilan tsb.

2. selama 7 hari itu juga ada sejumlah orang yg membaca quran di makam secara bergiliran sampai khatam. apakah hal ini juga ada manfaatnya bagi yg meninggal?

3. bagaimana sebenarnya tuntunan fatwa rahbar mengenai hal-hal yg perlu saya lakukan (sebagai pengikut syiah) pada (misalnya) ayah/ibu sunni ketika mereka meninggal?

4. ketika misalnya saya meninggal lalu yg memandikan menshalatkan dan menguburkan saya adalah saudara-saudara sunni (tentu dgn cara sunni), apakah memiliki pengaruh berbeda pada saya di alam kubur dibandingkan jika dilakukan dgn cara syiah?

terima kasih ustadz.

Sinar Agama Ibnu Zakaria,:

1- Jelas bermanfaat sebab secara umum sudah disadari bersama bahwa doa-doa dan bacaan-bacaan serta dzikir-dzikir itu dibacakan untuk yang meninggal. Apalagi biasanya pemimpin doanya mengumumkan dulu pembacaannya itu untuk apa. Biasanya untuk Nabi saww, Ahlulbait as, ulama, keluarga yang meninggal, mukminin-mukminat, dan yang baru meninggal yang sedang diperingati tersebut.

Kalaulah niat yang datang itu berbeda, tapi niat yang mengundang itu kan satu, yaitu untuk mengirimkan pahalanya kepada yang meninggal. Jadi, pahala majlis itu telah diniatkan oleh shahibulhajat (yang mengundang). Dengan demikian tidak ada keraguan tentang sampainya amal baik itu kepada yang meninggal. Tidak ada keraguan sebab sudah sesuai dengan perintah Islam dan sesuai dengan janji serta rahmat Allah swt.

2- Sangt bermanfaat. Sangat bermanfaat. Orang-orang Wahabi mengira bahwa Qur an itu hanya kitab hidayah hingga meyakni hanya bermanfaat untuk orang hidup. Padahal, selain kitab Qur an itu sebagai kitab hidayah, juga sebagai dzikir yang kalau dibaca dapat mendatangkan pahala. Nah, pahala inilah yang diberikan kepada yang meninggal di dalam kuburan tersebut.

Orang Wahabi suka mentertawakan karena meyakini tidak sampainya pahala. Sementara kalau dosa, mereka yakini sampai kepada yang meninggal. Misalnya, kalau kita menangisi orang mati, Wahabi katakan yang mati itu akan tersiksa dan kalau air mata kita jatuh ke tubuhnya, maka si mati akan meraka telah ditajatuhi api neraka. Lah, kok bisa dosa yang hidup ditimpakan kepada yang mati sementara kalau pahala tidak bisa?

Ingat, bahwa yang mati itu karena memilih iman dalam hidupnya maka dihadiahi pahala. Jadi, hadiah pahala itu akibat dari perbuatan yang mati, bukan tidak ada hubungannya. Ke dua, kita berdoa kepada Allah untuk menyampaikan pahala ibadah kita kepada yang mati. Sementara Tuhan berjanji akan menerima doa kita seperti dalam QS: 40:60:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
"Mintalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan."

Anggap tidak ada contoh di jaman Nabi saww yang berupa seorang anak menggali sumur umum yang pahalanya dihadiahkan kepada ibunya dan Nabi saww membenarkan hal itu, maka dengan ayat di atas, dan dengan adanya doa kita kepada Allah untuk menyampaikan pahala kita kepada yang mati itu, maka sudah sangat cukup bahwa hal itu tidak dilarang dan akan sampai dengan ijinNya. Artinya akan sangat-sangat bermanfaat untuk yang telah meninggal tersebut.

3- Yang sesuai tuntunan adalah membacakan Qur an yang dihadiahkan untuk yang meninggal; mendoakannya; memintakan ampunan; menghadiahinya dengan amal-amal baik seperti sedekah atau mengundang makan seperti acara-acara tiga hari (ada marja' yang menganjurkan tiga hari saja, bukan tujuh hari walau tidak haram tentunya) atau amal-amal lain seperti shalawat, shalat dan apa saja yang terhitung kebaikan. Ingat, semua pahala kebaikan itu juga akan kembali kepada antum sendiri bahkan bisa lebih banyak. Jadi, antum dan kedua orang tua atua siapa saja yang mati yang dihadiahi, akan mendapatkan kebaikan tanpa disia-siakan oleh Allah swt. Sebab Dia sendiri yang mengatakan bahwa perbuatan sebesar atompun akan dihitungNya.

4- Saya yakin sama sekali tidak berpengaruh. Karena antum ketika sudah meninggal sudah tidak memiliki kewajiban apa-apa. Kalau memang ada saudara semadzhab yang dekat dengan antum, maka bagus juga kalau saling berwasiat bahwa kalau yang satu meninggal duluan, maka yang lainnya yang memandikan atau menangani pemandian, pengkafanan dan penguburannya.

Semoga kita semua masih layak mendapatkan ampunanNya, terutama ridhaNya, amin.

Listi Melani Zahra Ilahi amin...
Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad

Ibnu Zakaria alhamdulillah ... terima kasih banyak ustadz




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.