Salam.
Dalam hadist dikatakan : "Barang siapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tamunya"
Dalam hadist dikatakan : "Barang siapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tamunya"
Pertanyaannya :
Kalau saudara seperti saudara istri yang sering datang ke rumah setiap beberapa kali seminggu atau beberapa kali sebulan (rutin datangnya) yang tujuan kedatangannya hanya sekedar main-main saja apakah masih disebut "tamu" sehingga kita harus berakhlak dan diperlakukan sama seperti tamu lainnya sesuai hadist diatas ?
Kalau saudara seperti saudara istri yang sering datang ke rumah setiap beberapa kali seminggu atau beberapa kali sebulan (rutin datangnya) yang tujuan kedatangannya hanya sekedar main-main saja apakah masih disebut "tamu" sehingga kita harus berakhlak dan diperlakukan sama seperti tamu lainnya sesuai hadist diatas ?
Syukron.
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1229968943783227
0 comments:
Post a Comment