Salam.
Dalam sholat, wajib menutup aurat.
Apakah yang dimaksud adalah aurat tidak boleh terlihat dari depan dan belakang musholli ?
Bagaimana kalau dari pandangan bawah musholli ?
Pertanyaan lebih gamblangnya sbb :
Apakah sah sholat dengan sarung tanpa memakai celana dalam dan tanpa celana panjang/pendek yang pastinya aurat (kemaluan) pasti terlihat kalau dari pandangan bawah musholli ?
Dalam sholat, wajib menutup aurat.
Apakah yang dimaksud adalah aurat tidak boleh terlihat dari depan dan belakang musholli ?
Bagaimana kalau dari pandangan bawah musholli ?
Pertanyaan lebih gamblangnya sbb :
Apakah sah sholat dengan sarung tanpa memakai celana dalam dan tanpa celana panjang/pendek yang pastinya aurat (kemaluan) pasti terlihat kalau dari pandangan bawah musholli ?
Syukron.
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1239813829465405
0 comments:
Post a Comment