Salam,
Apa hukumnya bersekutu dengan takfiri dan terduga zionis dalam politik?
Bolehkah mendukung kelompok politik yang didukung kelompok takfiri dan terduga zionis?
Terima kasih.
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1244049652375156
0 comments:
Post a Comment