Friday, May 26, 2017

on Leave a Comment

Boleh sholat sunah sembari berjalan

Husain Akbar ke Sinar Agama
18 April
Salam ustad,
boleh sholat sunah sembari berjalan (jawaban ustad dari pertanyaan saudara kita beberapa hari yang lalu) yang ingin saya tanyakan,
1. Apa meliputi segala sholat sunah.
2. Apa syarat harus suci seperti sholat wajib.
3. Bagimana kalau sedang dalam perjalanan terjadi hujan badai dibarengi guntur yg menjadi syarat-syarat sholat ayat terpenuhi, apa masih wajib atas diri kita sementara kita yakin tdak suci.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Yang saya pahami dari fiqih benar demikian, yakni meliputi semua shalat sunnah.


2- Kan sudah dikatakan bahwa semuanya sama dengan shalat tegak selain dua hal. Ini saya nukilkan:

Semua caranya sama dengan shalat dalam keadaan tegak dalam satu tempat kecuali beberapa hal, seperti:

a- Tidak harus menghadap kiblat. Anjuran dari saya pribadi, menghadaplah kiblat pada waktu Takbir Ihram (takbir permulaan shalat).

b- Rukuk dan sujudnya, dilakukan dengan isyarat seperti kedipan mata.

3- Tetap wajib. Dan kalau tidak suci, maka disucikan lalu shalat ayat. Tentu kalau badainya itu menakutkan menurut umumnya orang.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas
1
19 April pukul 15:25


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1234313980015390




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.