Sunday, June 19, 2016

on Leave a Comment

Uang yang saya sisihkan untuk khumus sebagiannya diambil ibu sy tanpa sepengetahuaan sy. Gimana ustadz hukumnya?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1013271192056120

Salam.
Uang yang saya sisihkan dari belanja di supermarket sebagiannya diambil ibu sy tanpa sepengetahuaan sy. Padahal itu uang sy sebagai khumus. Gimana ustadz hukumnya? Bagaimana sy mengganti uang yang diambil ibu sy itu?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Cukup diganti saja. Karena dari awal pengkhumusannya itu adalah kehati-hatian.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.