Sunday, June 19, 2016

on Leave a Comment

Kalau kita makan di warung padang dengan menu daging cincang, wajibkah kita bertanya ke penjualnya apakah daging cincang tsb dari bagian binatang yang haram ?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=944214479025343&id=207119789401486

Salam.
Kalau kita makan di warung padang dengan menu daging cincang, wajibkah kita bertanya ke penjualnya apakah daging cincang tsb dari bagian binatang yang haram ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tergantung menu daging cincang itu. Apa memang ada? Kalau ada maka perlu diketahui dari bahan apa. Misalnya di Makassar ada masakan namanya Coto Makassar, atau Cotto Makassar. Harus diketahui dulu dibuat dari apa, terlebih bahannya dari jeroan sapi atau kambing. Walhasil, salah satunya dari limpa. Untungnya tidak dicampur. Jadi kalau mau pesan Cotto bilang ke penjualnya jangan dikasih limpa dan sumsum. Tapi kalau dijamin sumsumnya bukan dari tulang belakang maka bisa dipesan juga sumsumnya.
SukaBalas117 Mei pukul 14:15

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.