Sunday, June 19, 2016

on Leave a Comment

Suami meninggal dunia tanpa menitipkan pesan kalo ia mempunyai hutang. Kini berapa orang menagih utang hutang ke istri tanpa menunjukkan bukti semacem surat tanda berhutangnya suami Apakah taklif sang istri?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1014412015275371

Salam.
Suami meninggal dunia tanpa menitipkan pesan kalo ia mempunyai hutang. Kini berapa orang menagih utang hutang ke istri tanpa menunjukkan bukti semacem surat tanda berhutangnya suami
Apakah taklif sang istri?
Catatan : ada sebuah rumah yang kata istri milik berdua di mana rumah itu atas nama ibu dr istri
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Biasanya kalau tidak ada bukti, baik tulisan atau saksi adil, atau kalau orangnya memang sulit dipercaya, maka secara lahiriah, sulit melakukan apa-apa. Tapi saya akan konfirmasikan lagi insyaaAllah. Kalau terlalu lama bisa ditagih lagi.

2- Tergantung data yang validnya, kalau memang dari uang berdua, maka istri punya hak sesuai bagiannya sebelum sisanya dibagi ke ahli warisnya dimana istrinya juga masuk di dalamnya.
SukaBalas419 Mei pukul 10:21

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Biasanya kalau tidak ada bukti, baik tulisan atau saksi adil, atau kalau orangnya memang sulit dipercaya, maka secara lahiriah, sulit melakukan apa-apa. Tapi saya akan konfirmasikan lagi insyaaAllah. Kalau terlalu lama bisa ditagih lagi.

2- Tergantung data yang validnya, kalau memang dari uang berdua, maka istri punya hak sesuai bagiannya sebelum sisanya dibagi ke ahli warisnya dimana istrinya juga masuk di dalamnya.
SukaBalas319 Mei pukul 10:21

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.