Thursday, November 24, 2016

on Leave a Comment

Shaf Sholat Jamaah hingga tidak terputus dalam berjamaah

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1122505347799370

Salam
1. Dalam shaf jamaah di sebelah kanan kita kosong 2 orang lalu ada orang lagi, apakah bg orang yg berseberangan dgn kita (yg kosong dua orang itu) itu sah sholatnya?
2. Shaf pertama ada jamaah, shaf dua kosong, shaf ketgia ada jamaah. Bagaimana status sholat jamaah tsb?
TRims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Mawar Al-Qurba salam nyimak.

Mati Kutu Salam nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau kosong dua orang ke samping dalam bentuk jarang, bukan dua orang yang berdesakan, maka saya yakni dia sudah terputus dari shaf jamaa'ah kecuali kalau ada yang menyambungkannya lewat shaf bagian depannya.

2- Shaf ke tiga jelas putus dari hukum berjamaa'ah, kecuali kalau ada satu dua di bagian shaf ke dua itu yang bisa menyambungkan ke shaf terdepannya. Tapi kalau kosong sama sekali, maka jelas shaf ke tiga sudah terputus dari hukum berjamaa'ah. Sebab jarak antara shaf belakang ke shaf depan itu, antara kaki yang berada di shaf depan dengan batu alas sujud shaf di belakangnya, tidak melebihi satu langkah normal.

Fristy Moon Bagaimana hukumnya dg shaf wanita yg biasanya berjarak bbrp shaf kosong dgn shaf pria, Ustadz?

Sinar Agama Fristy Moon, jelas putus. Jarak antara tempat sujud yang shaf belakang dengan kaki yang di shaf depan itu tidak boleh melebihi selangkah normal untuk menyambung ke depan dan tidak boleh berjarak dua orang renggang ke arah samping kanan dan kirinya.

Tentu saja, kalau salah satu dari tiga alat penyambung itu bersambung, maka shafnya menjadi sah menyambung. Jadi, tidak mesti ketiga-tiga dari alat penyambung itu harus bersambung ke shaf sebelumnya.
Lihat Terjemahan





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.