Salam.
Meneruskan mutah dengan orang yang sama setelah masa mutahnya berakhir, baik terjadi jimak di dalamnya atau tidak, wajibkah menunggu iddah?
TRims ust Sinar Agama
Meneruskan mutah dengan orang yang sama setelah masa mutahnya berakhir, baik terjadi jimak di dalamnya atau tidak, wajibkah menunggu iddah?
TRims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment