Salam
Di beberapa link islamquest tertulis tentang masa iddah daim adalah sebagai berikut
Di beberapa link islamquest tertulis tentang masa iddah daim adalah sebagai berikut
1. Tentan iddah daim
Apabila ia melihat adat bulanan (darah haidh), setelah ditalak pada masa suci, maka ia harus bersabar sehingga melihat dua kali haidh dan kemudian suci. Tatkala ia melihat haidh yang ketiga maka iddahnya telah selesai.
Apabila ia melihat adat bulanan (darah haidh), setelah ditalak pada masa suci, maka ia harus bersabar sehingga melihat dua kali haidh dan kemudian suci. Tatkala ia melihat haidh yang ketiga maka iddahnya telah selesai.
2. Tentang perawan
apabila sang putri tidak lagi perawan dan keperawanannya hilang lantaran pernikahan (sebelumnya) maka ia tidak lagi memerlukan izin dari ayah atau kakeknya (dari pihak ayah). Namun apabila keperawanannya hilang karena wathi bi syubha (digauli karena syubha) atau karena zina maka, mengikut prinsip ihtiyâth mustahab, ia tetap harus memperoleh izin (dari ayah atau kakek dari pihak ayah). Taudhih al-Masâil, (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal-hal. 458-459
Like
apabila sang putri tidak lagi perawan dan keperawanannya hilang lantaran pernikahan (sebelumnya) maka ia tidak lagi memerlukan izin dari ayah atau kakeknya (dari pihak ayah). Namun apabila keperawanannya hilang karena wathi bi syubha (digauli karena syubha) atau karena zina maka, mengikut prinsip ihtiyâth mustahab, ia tetap harus memperoleh izin (dari ayah atau kakek dari pihak ayah). Taudhih al-Masâil, (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal-hal. 458-459
Like
Gimana menurut ustadz dan bagaimana penjelasannya
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment