Tuesday, November 29, 2016

on Leave a Comment

Saya dapati seorang teman menceritakan bahwasannya dirinya tertipu, lalu saya diminta ikut menyebarkan berita tersebut dng tujuan agar tdk ada lg yg menjadi korban. Apakah hal ini diperkenankan?

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1136135063103065


Salam
Saya dapati seorang teman menceritakan bahwasannya dirinya tertipu, lalu saya diminta ikut menyebarkan berita tersebut dng tujuan agar tdk ada lg yg menjadi korban. Apakah hal ini diperkenankan?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sebaiknya dibaikan saja, sebab belum tentu dia benar-benar tertipu dan kita tidak tahu masalah yang terjadi sebenarnya dari kedua belah pihak.

Hirwan Bahri Salam.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.