Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1136708253045746
Salam
Profesi jual beli barang. Menjual barang secara tunai kepada konsumen, tapi barang itu ia beli dari distributor secara kredit berjangka. Yang berarti pas ia jual kepada konsumen itu sebenarnya ia masih dalam pembayaran secra kredit.
Bolehkah demikian?
Trims ust Sinar Agama
Profesi jual beli barang. Menjual barang secara tunai kepada konsumen, tapi barang itu ia beli dari distributor secara kredit berjangka. Yang berarti pas ia jual kepada konsumen itu sebenarnya ia masih dalam pembayaran secra kredit.
Bolehkah demikian?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment