Monday, September 5, 2016

on Leave a Comment

Penjelasannya tentang asbabul nuzul at taubah :117-118 tentang sahabat Nabi saww


Ali Haidar Al Batuatasy ke Sinar Agama
3 Agustus
Salam mohon Penjelasannya tentang
asbabul nuzul at taubah:117-118
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Ali Haidar Al Batuatasy Saudara sunni mengatakan sahabt tidak boleh dikritisi krn sdh diampuni Tuhan! sesuai dgn ayat diatas mohon Penjelasannya

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Ada beberapa perbedaan tentang sebab turunnya ayat yang antum tanyakan itu akan tetapi tetap memiliki ruh yang sama, yaitu kesalahan shahabat yang merupakan dosa dan diampuni kalau bertaubat. Penjelasan yang berbeda tentang sebab nuzul itu adalah:

a- Ayat itu turun berkenaan dengan Perang Tabuk, dimana muslimin sedang menghadapi masalah dan ujian besar di perang itu, hingga menyebabkan sebagian shahabat memutuskan untuk kembali (lari dari peperangan). Tapi inayah Tuhan menyelimuti mereka hingga mereka tetap bersabar dan istiqamah dan tidak pergi dari perang.

b- Dikatakan berkenaan dengan shahabat Nabi saww yang bernama Abu Khaitsamah. Dia tidak pergi ke Perang Tabuk bersama Nabi saww. Udara kala itu memang sangat panas. Setelah sepuluh hari berlalu dia mendatangi dua istrinya yang sedang menyiapkan kemah dan makanan lezat serta minuman yang dingin (bukan es tentunya) dan segar. Dalam udara yang sangat panas di depan minuman dan makanan lezat dan di samping kedua istrinya itu, ia sekonyong-konyong teringat akan Nabi saww yang pergi perang dalam keadaan udara yang sangat panas itu. Ia bergumam dalam hatinya:

"Kalau Nabi saww yang sudah pasti diampuni dan diterima Allah saja melakukan hal berat seperti itu, sedangkan saya dalam keadaan seperti ini (dalam teduh dan di hadapan jamuan dan istri-istrinya). Sungguh ini tidak adil/layak."

Diapun menoleh kepada dua istrinya dan berkata:

"Demi Allah aku tidak akan bicara dengan kalian dan berteduh di tenda ini, kecuali aku menyusul Nabi saww."

Diapun pergi menyusul Nabi saww dan setibanya di beliau saww diapun meminta maaf. Nabipun saww memaafkannya dan mendoakannya, lalu turunlah ayat di atas.

c- Ada tiga orang dari shahabat Nabi saww yang tidak ikut Perang Tabuk, yaitu Ka'ab bin Maalik, Maraarah bin Rabii' dan Hilaal bin Umayyah. Ketika Nabi saww dan shahabat lain kembali dari Perang Tabuk, mereka bertiga mendangi Nabi saww dan meminta maaf. Akan tetapi Nabi saww tidak memaafkan mereka dan tidak mau bicara dengan mereka dan memerintahkan siapa saja untuk tidak berbicara dengan mereka.

Sebegitu terasingkannya mereka di antara para Shahabat serta keluarga, hingga keluarga dan anak-anaknya mendatangi Nabi saww untuk memisahkan mereka dari mereka bertiga. Tapi tidak mengijinkannya untuk berpisah/cerai.

Sebegitu terjepitnya mereka bertiga hingga ingin meninggalkan Madinah atau pergi ke atas gunung. Sampai orang Masehi datang pada Ka'ab bin Maalik, dan mengatakan bahwa kalau dia sudah ditinggalkan oleh maulanya (tuan dan nabinya), maka sebaiknya masuk ke Masehi saja. Ka'ab sampai berkata:

"Sungguh aku layak masuk neraka hingga urusanku sampai pada melirik musuh?"

Saking merasa bersalahnya mereka bertiga maka diantara mereka sendiri saling boikot sebagaimana umat memboikot mereka bertiga. Dan mereka terus melakukan taubat kepada Allah.

Setelah lima puluh hari lamanya dalam taubat dan boikot, akhirnya mereka diampuni dengan turunnya ayat yang antum tanyakan itu.

d- Diampuninya sebagian shahabat itu bukan berarti tidak bolehnya dikritiki perbuatannya. Kalau tidak boleh, mengapa Tuhan menyebutkannya dalam Qur an?

Diampuniya sebagian shahabat itu bukan berarti diampuniNya yang lainnya.

Diampuninya sebagian shahabat itu bukan berarti diampuniNya dalam perbuatan yang lainnya.

Diampuninya sebagian shahabat itu, bukan berarti selamatnya mereka dalam hal lain. Kerena memang tidak ada hubungannya.

Diampuninya sebagian mereka itu bukan menyebabkan mereka saling sayang, karena memang tidak ada hubungannya. Karena itu, maka mereka para shahabat saling bunuh dan saling perang hingga banyak korban yang berjatuhan. Di satu perangnya saja yaitu Perang Jamal, yang paling sedikit yang diakui Sunni adalah 18.000 shahabat dan tabi'in yang mati di perang tersebut.

Diampuninya sebagian mereka di jaman Nabi saww tidak menjamin mereka setelah itu. Karena itu, ulama dan hadits-hadits Sunni sangat lantang dan gamblang tanpa aling-aling telah mengkafirkan atau memurtadkan SATU KAUM/SUKU dari shahabat Nabi saww yang telah murtad. Yaitu suku Bani Tamiim yang diperangi Abu Bakar dan sebagian mereka bahkan dibakar hidup-hidup oleh jendralnya Abu Bakar yaitu Khalid bin Walid di depan umum dan istri pemimpin kabilahnya ditiduri sang jendral ini di malam hari yang siangnya suaminya telah dibunuh sang jendral.

Nabi saww dalam riwayat Sunni bersabda seperti ini:

3349 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنِى سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً - ثُمَّ قَرَأَ - ( كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ وَعْدًا عَلَيْنَا إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ ) وَأَوَّلُ مَنْ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ ، وَإِنَّ أُنَاسًا مِنْ أَصْحَابِى يُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ أَصْحَابِى أَصْحَابِى . فَيَقُولُ ، إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ مُنْذُ فَارَقْتَهُمْ . فَأَقُولُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ ( وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ ) إِلَى قَوْلِهِ ( الْحَكِيمُ )

"Kalian akan dibangkitkan tanpa sunat dan pakaian -lalu membaca ayat: 'Sebagaimana Kami membuat dari awal maka Kami akan mengembalikannya sedia kala sesungguhnya Kami pasti akan melakukan hal itu.' Dan yang pertama kali diberi baju adalah Ibrahim. Dan sesungguhnya ada sekelompok umat dari shahabat digiring ke dalam adzab dan akupun berkata: 'Mereka itu shahabatku, mereka itu sahahabatku...' Lalu dijawab: 'Sesungguhnya mereka telah murtad sejak kamu (Muhammad) meninggalkan mereka (wafat).' Akupun berkata sebagaimana yang dikatakan hamba yang shalih (nabi Isa as): 'Dan aku menjadi saksi ke atas mereka selama aku bersama mereka.' sampai ke akhir ayatNya '...Maha Bijaksana.'."

Lihat riwayat di atas dan yang senada di: Shahih Bukhari, hadits ke: 3349 dan 3447; Shahih Muslim, hadits ke: 365, 4250 dan 5104).

2- Kalau tentang maksiatnya shahabat Nabi saww terdapat banyak sekali ayat dan riwayat. Lari dari Perang Uhud dan mengkhianati kepercayaan Nabi yang dilakukan oleh istri-istri beliau saww sendiri hingga diancam oleh Allah kalau tidak taubat (QS: 66:3-4), dan semacamnya, maka banyak sekali.

Intinya, tidak ada jalan sama sekali untuk mensucikan shahabat Nabi saww, baik dari sisi akal, Qur an dan Hadits. Beda kalau tentang Ahlulbait as yang dengan lantangnya QS: 33:33 mengatakan hal itu:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"Sesungguhnya Allah hanya ingin menjauhkan kalian Ahalulbait dari segala dosa dan mensucikan kalian sesuci-sucinya."
Lihat Terjemahan

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.