Salam.
Syarat hewan qurban adalah tidak boleh cacat.
1. Apakah yang dimaksud cacat fisik atau cacat rohani (seperti sapi/kambing gila) ?
2. Tolong sebutkan contoh cacat yang dimaksud ?
3. Apakah kambing yang berlubang di telinganya (yg biasanya untuk penanda kambing) adalah termasuk cacat, shg tidak bisa jadi hewan qurban ?
4. Apakah jumlah orang yang urunan untuk hewan qurban, tidak dibatasi jumlah orangnya ?
Syarat hewan qurban adalah tidak boleh cacat.
1. Apakah yang dimaksud cacat fisik atau cacat rohani (seperti sapi/kambing gila) ?
2. Tolong sebutkan contoh cacat yang dimaksud ?
3. Apakah kambing yang berlubang di telinganya (yg biasanya untuk penanda kambing) adalah termasuk cacat, shg tidak bisa jadi hewan qurban ?
4. Apakah jumlah orang yang urunan untuk hewan qurban, tidak dibatasi jumlah orangnya ?
Syukron.
0 comments:
Post a Comment