Wednesday, September 7, 2016

on Leave a Comment

Apakah boleh setelah kita mengantar jenazah kekuburan kita ziarah ke kuburan yang lain?


Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/996226403824150

Salam ust..
Mau tanya....
Adakah fatwah yg mengatakan kalau kita menghntar sudara kita yg meninggal kekuburan, setelah selesai penguburan kita ziarah ke makam adik or org tua yg sdh meninggal itu tak boleh? Karena di pemakaman yang sama.. apakah ini sekedar mitos org tua2 dlu?
Syukrn ust...
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sepertinya memang mitos.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.