Wednesday, September 7, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum kalau kita tidak cocok dengan sebuah makanan atau minuman yang akan membuat kumat penyakit misalnya makanan yang berminyak pada penyakit kolestrol atau lainnya?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/995441527235971


Ali Asytari ke Sinar Agama
7 Agustus
Salam ustad.....
Bagaimana hukum kalau kita tidak cocok dengan sebuah makanan atau minuman yang akan membuat kumat penyakit misalnya makanan yang berminyak pada penyakit kolestrol atau lainnya...?
Suka
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau mudharat makanannya tidak sampai serius secara umum, yakni tidak sampai dapat membunuhnya, mencacatkannya, membuatnya sakit dalam sehari dua hari atau seminggu misalnya, maka tidak masalah. Tapi kalau sebaliknya, maka bisa menjadi haram. Misalnya membuat sakit yang serius, tidak bisa sembuh yang pasti disebabkan olehnya (kolesterol), bukan diragukan.

Kolestrol secara umum, bukan mudharat yang serius di dalam pandangan fiqih hingga sampai menjadikannya haram dikonsumsi. Kolestrol itu seperti HP, TV, kenalpot kendaraan, pabrik, gula, kopi, teh, es, pewarna, minyak goreng, telur, daging, ikan, penyedap rasa, rokok, kue-kue bergula, kue-kue bercampur pengawet, komputer, kipas angin, AC, radio, obat-obatan, sabun, shampo, alat-alat kosmetika, tahu goreng, tempe goreng, apa saja yang digoreng, uap bensin, sabun-sabun cucian dan seterusnya dan seterusnya. Karena semua benda-benda itu memiliki efek samping yang tidak baik untuk kesehatan, baik langsung atau tidak langsung seperti mengotori udara yang kita hirup.

Kalau setiap yang mudharat diharamkan maka kita tidak bisa makan dan minum apapun kecuali kalau sudah disesuaikan dengan resep dokter dan sama sekali tidak mengandung efek samping apapun.

Ali Asytari Trimaksih ustad.....

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.