Monday, July 18, 2016

on Leave a Comment

Apakah sama wudhu mutlak dan wudhu mustahab?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/951396428307148

Salam.
Dalam tulisan Ustadz, kadang menyebutkan wudlu dengan niat mutlak yakni wudlu yg tidak ditentukan waktu dan tempat dan dengan niat qurbatan ilallah (tolong koreksi kalau definisi ini salah).
Apakah maksud dari wudlu dengan niat mutlak ini sama seperti wudlu mustahab seperti yang ditulis di fatwa Rahbar atau sesuatu yang berbeda ?
Fatwa Rahbar :
Wudhu dengan niat untuk menjaga kesucian, menurut syar'i merupakan perbuatan yang terpuji dan mustahab, dan tidak ada larangan untuk melakukan shalat dengan wudhu mustahab ini.
(Ajwibah al-Istifta'at, no. 122)
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sama dan tidak sama. Samanya karena dihukumi sunnah. Bedanya karena yang mutlak diniati mutlak dan menjaga kesucian karena Allah, sedang yang sunnah diniati sunnah.
SukaBalas129 Mei pukul 8:51

Orlando Banderas Oya, saya baru ingat. Sama halnya spt bacaan sholat yg diniati zikir mutlak dan zikir yg memang sunnah.
Syukron. Jazakallah khoiron katsiro.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.