salam usd.semoga dalam keadaan sehat. Maaf mau bertanya,
1.Dari seorang sy mendapat informasi kalau hukum taqiah itu ada yang bersifat wajib, ada yang boleh, dan ada yang dilarang. Benarkah seperti itu? Kalau benar bagaimana kita menerapkannya(kapan wajib dan kapan boleh)?
2.Yang sy tahu ada qarin yang menyertai manusia yaitu malakat dan syaitan. a. Apakah yang dimaksud syaitan disini adalah dr golongan jin yang mengajak pd dosa?
B. Apakah setiap manusia(para nabi dan manusia biasa) mempunyai qarin jin pendosan
C. Apakah manusia dari baru lahir sudah ada qarin syaitannya?
D. Apakah jin bisa menyakiti manussia secara fisik? Misal membunuh atau mendorong dan menendang
Trims
1.Dari seorang sy mendapat informasi kalau hukum taqiah itu ada yang bersifat wajib, ada yang boleh, dan ada yang dilarang. Benarkah seperti itu? Kalau benar bagaimana kita menerapkannya(kapan wajib dan kapan boleh)?
2.Yang sy tahu ada qarin yang menyertai manusia yaitu malakat dan syaitan. a. Apakah yang dimaksud syaitan disini adalah dr golongan jin yang mengajak pd dosa?
B. Apakah setiap manusia(para nabi dan manusia biasa) mempunyai qarin jin pendosan
C. Apakah manusia dari baru lahir sudah ada qarin syaitannya?
D. Apakah jin bisa menyakiti manussia secara fisik? Misal membunuh atau mendorong dan menendang
Trims
0 comments:
Post a Comment