Monday, July 25, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum membuka warung makan di bulan puasa? dan bagaimana karyawan yang bekerja di rumah makan saat bulan puasa?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1029544193762153

Salam.
Dikatakan secara fatwa
Membuka warung dibulan puasa itu, sama dengan hitkun terhadap bulan suci Ramadhan, yakni tdk menghormati bulan suci Ramadhan. Dan hukumnya adalah haram. Kecuali mendekati waktu buka sampai menjelang subuh masuk.
Pertanyaan:
seseorang yang pekerjaanya sebagai pelayan rumah makan yang buka di jam-jam puasa bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Lisna Sandana Salam.

Sasando Zet Hma Ikutan Nanya... Terkadang orang menginginkan agar org yg berpuasa lah yg menghormati yg tdk berpuasa.. Itu boleh saja.. Tapi yg berpuasa juga hrs menghornati kemuliyaan Bulan puasa tsb dg tidak membuka warung dibulan puasa... jadi terpenuhi keduanya.. Menghormati org yg tdk puasa kan tdk hrs melayani keperluan makan minumnya mereka... kalau niat mau membantu kan bisa dg menyediakan bahan bakunya saja.. Tidak dlm bentuk masakan..jd kita tetap menghormati yg tidak puasa juga menghormati kemuliyaan bln puasanya..... Atau bagaimana pendapat Seharusnya .. Mohon pencerahannya UStadz... Trims

Yoga Dariswan Di Iran sendiri bgmn pak SA?.
Sy pernah dengar ada yg blg tempat2 makan ada yg buka di jam Puasa di Iran apa benar?

Rusny Dassir Nyimak

Haviz Prolinkz salam, izin nyimak, trims

Akuy Junior nambah,,, kalau jualannya sore hari bagaimana?

Muslich In nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau memang sudah terhukumi hitk/hitkun maka tidak boleh bekerja di tempat tersebut. Kalau menurut saya minta saja ijin cuti dengan alasan yang masuk akal dan bisa diterima pemilik restorannya.

Sinar Agama Hormat pada yang tidak puasa itu anjuran agama, karena itu tidak boleh mengganggu mereka yang tidak mengganggu. Nah, kalau makan dan masak di tempat umum yang bau semerbak makanannya berhamburan di tempat umum begitu pula cuap-cuap orang yang makan di warung tersebut, maka hal terhitung mengganggu orang yang berpuasa dan tidak boleh dilakukan oleh orang Islam.

Sama dengan telanjang di depan umum. Orang mau kafir mau telanjang itu kan hak masing-masing. Akan tetapi akal sehat dan agama mengatakan bahwa hak itu mesti dihormati selama tidak mengganggu umum masyarakat. Jadi, kala tidak mau pakai baju di rumahnya di hadapan keluarganya, maka hal itu hak yang tidak bisa diganggu siapapun. Tapi kelau tidak pakai baju di pasar-pasar atau hanya pakai baju dalam saja, maka hal ini jelas mengganggu umum.

Intinya kalau masalah pribadi dan aktualisasinya masih dalam koridor pribadi juga, maka tidak boleh dinganggu. Tapi kalau masalah umum, atau masalah pribadi tapi aktualisasinya di tempat umum dan mengganggu, maka hal ini harus dicegah.

Radinka Setra Dukung perda yang melarang restoran buka di siang hari di Bulan Ramadan.

D-Gooh Teguh Restoran itu apa tempat terbuka?

Radinka Setra Yang di sisi jalan jelas tempat terbuka. Mall adalah pasar tetapi saya tidak tahu apakah di dalam mall termasuk tempat terbuka/umum. Menurut Perda Jakarta, mall termasuk kawasan bebas rokok kalau tidak salah, berarti bisa digolongkan sebagai tempat umum. Mohon pembetulan jika saya salah.

Anshar Udi Warteg n restoran beda tipis mksdx,sama2 jual makanan tp,, mngkn ada yg bgs setoranx jd tdk dikenakan perda, arti oknum pemerintahbyg tebang pilih dlm hal penegakan hukum

Sinar Agama Wah mas Teguh berkenan mampir di rumah diskusi kita setelah sekian lama tidak menyapa. Semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat, amin.
SukaBalas212 Juni pukul 2:47

Joserizal Jurnalis Terima kasih pencerahannya mas Shadra Hasan... Salam hormat buat ustadz Sinar Agama

Ita Muswita Sejak saya kecil, yg saya fahami adalah menghormati org yg sedang berpuasa, tapi baru akhir2 ini saya membaca ada anjuran utk menghormati org yg tdk berpuasa.
Saya merasa ber pijak di tempat yg aneh!

Radinka Setra Sekarang terbolak-balik, Bu.

Irsavone Sabit Salam, bagaimana kalau komposisi penduduknya, non muslim lebih mayoritas dari muslim, apakah dengan komposisi seperti ini, buka warung dianggap mengganggu umum,atau bagaimana ustadz?

Shadra Hasan Kalo solusi atas konteks ini bagaimana ust: tidak bisa minta ijin ke manajer/pemilik restoran (yang membuka warungnya di saat2 puasa) utk cuti sementara, sementara ia butuh penghasilan untuk kebutuhan hidup dan nafkah?

Ahmed Qomaruzzaman Warung2 di Mall2 siang bolong buka di Bulan ramadhan ini namanya Kemunduran Mental dan Intoleran

Ahmed Qomaruzzaman Terkait "iman yg manja" belakangan banyak kaum penggiat toleransi oplosan ramai2 ribut soal video razia warung di Serang
https://youtu.be/imtaQh-ppnU...Lihat Selengkapnya

Satria Pmlg jawaban d atas belum mnyentuh. kebutuhn. parA edagang. cb kalau yg dagaang punYa bebann utang bank mau d wAkili siaapa orng krja kantor jalan terus masaa dgang suruH tutup dahaal beban yng d itnggung sama biasanya semakin meningkat usaha seseorang itu semAkin naikpula bebanya. sAmpai2 ada konglomerat ta mampu bayar pajak

Sinar Agama Irsavone Sabit, antum menanyakan restoran kafirin atau restoran muslimin. Kalau kafirin emangnya bisa diikat dengan hukum Islam kalau bukan di negara Islam? Kalau restoran muslimin, maka hukumnya sama seperti yang sudah diterangkan di atas.
SukaBalas313 Juni pukul 2:20

Sinar Agama Teman-teman, :

1- Tuhan itu Maha Kasih dan Maha Semprna. Karena itu hukum puasa itu sudah disesuaikan dengan kebaikan manusia secara pribadi, keluarga atau sosial.

2- Apapun alasan ekonomi sudah pasti menjadi perhatian Allah swt dalam membuat hukum-hukumNya.

3- Kalau ada kepincangan dalam masyarakat maka sudah pasti kembali kepada disi kita sendiri.

4- Negara dan umat yang tidak adil, tidak membayar zakat, makan riba/bunga, mengambil riba/bunga, tidak menghormati hak-hak yang miskin dan lemah, dan seterusnya dan seterusnya, maka sudah pasti akan terjadi kepincangan.

5- Kalau sudah terjadi kepincangan, maka obatnya mesti dicari di sebab-sebab kepincangannya itu BUKAN DI HUKUM TUHAN YANG SUDAH PASTI BENAR DAN MENGANDUNGI KEBAIKAN UNTUK MANUSIA ITU.

6- Kalau bicara ekonomi, maka korupsi mesti habis dan tidak dilakukan oleh siapapun, pembangunan bangsa mesti merata di segala sektornya, bunga bank mesti diberantas habis, pabrik-ppabrik haram berlebel halal mesti tidak ada lagi, makanan-makanan yang dijual di pasar mesti sehat dan tidak najis serta tidak mengandungi hal haram, pemerintah dan rakyat mesti jujur dan saling menjaga dan mengawasi, dan seterusnya dan seterusnya (seperti di Iran). Kalau semua itu dilakukan, maka sudah tidak akan ada orang yang terpaksa berjualan di bulan suci Ramadhan untuk bayar hutang atau mencari nafkah yang darurat dan semacamnya.

7- Kalau Indonesia dari dulu disuruh kembali ke Islam tidak mau dan memilih yang lainnya, maka apapun penyakit problema dalam masyarakat dan negara, maka jangan ditimpakan kepada Allah swt dan agama Islam, tapi timpakanlah pada diri kita sendiri.

8- Kalau Indonesia dari dulu jangankan diajak ke Islam, diajak ke nasionalis hakiki saja tidak mau, maka kalau ada problema dan penyakit di masyarakat, maka jangan menyalahkan Tuhan dan agama, maka salahkan diri kita sendiri.

9- Ketika riba sudah merupakan kelumrahan yang mulia, ketika pacaran sudah bukan barang tabu bagi para orang tua yang berpacaran, kalau korupsi itu sudah dianalogikan sebagai hak jasa dan ucapan terimakasih, ketika partai hanya memikirkan partai dan anggotanya, ketika ormas dan yayasan juga demikian yakni memikirkan ormas dan anggotanya, ketika polisi ribur tawar menawar untuk menerima tilangannya sudah hal yang sama sekali tidak memalukan bagi diri dan keluarganya sendiri serta masyarakat, ketika negara mayoritasnya hanya tibut politik dan tidak ngoyo di pendidikan dan semacamnya, dan seterusnya dan seterusnya, maka kalau terjadi apa-apa pada negara dan masyarakat, jangan Tuhan dan agamaNya yang dipertanyakan dan dipersalahkan.

10- Karena itu obat yang paling manjur adalah kembali kepada Allah dan agamaNya. Kalaupun tidak mau juga, setidaknya menjadi nasionalis hakiki akan bisa sedikit mengurangi problem yang dihadapi oleh bangsa dan negara kita di dunia ini (di akhirat nanti urusannya dengan Tuhan).
SukaBalas413 Juni pukul 3:12

Sinar Agama Shadra Hasan. mungkin tidak masuk beralasan sakit, yakni sakit jiwa dan iman kalau masuk.
SukaBalas213 Juni pukul 3:13

Da'an Ahmed Kl gak jualan mau mkn dr mn? Trus, mn yg lbh baik mengharapkan zakat atau bekerja. Jgn suruh orang jd pwngemis. Ada sebagian orang bs mengumpulkan uangnya dan cukup untuk dia mkn slma bulan romadhan. Sementara yg lainnya menabung juga tp tabungannya b...Lihat Selengkapnya

Radinka Setra Allah tahu yang terbaik untuk manusia. Kalau Allah melarang, pasti untuk kebaikan kita.
SukaBalas114 Juni pukul 3:10

Sinar Agama Da'an Ahmed, kalau kita sebagai orang mukmin dan tahu haramnya membuka restoran di bulan suci, maka sudah pasti akan diprogramkan jauh-jauh sebelumnya dan Tuhan akan membatunya. Tapi kalau membahas hal ini secara mendadak dan kaum muslimin bukan hanyatidak diajari hukum yang benarnya melainkan malah dibela-bela, maka sudah pasti hasilnya akan menjadi yang antum perkirakan.

Bahkan ada yang warungnya dirazia malah dapat 130 juta dari masyarakat. Lah, ini namanya membantu dan menyemarakkan yang salah. Artinya kita sudah keluar dari agama dari awal.

Raihana Ambar Arifin Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.