Salam.
Profesi seseorang sbg pebisnis, di mana kebutuhan sehari2 dan nafkahnya sudah terpenuhi dengan cukup.
Apakah bepergiannya yg sdh ketiga kalinya atau lebih untuk mengembangkan bisnisnya, tidak dihukumi sebagai musafir?
Trims ust Sinar Agama
Profesi seseorang sbg pebisnis, di mana kebutuhan sehari2 dan nafkahnya sudah terpenuhi dengan cukup.
Apakah bepergiannya yg sdh ketiga kalinya atau lebih untuk mengembangkan bisnisnya, tidak dihukumi sebagai musafir?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment