Monday, July 25, 2016

on Leave a Comment

Bolehkah berdoa dengan Bahasa Indonesia ketika sholat dalam Qunut maupun dalam Sujud?

Link : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1029955773720995&set=a.291191527597427.65592.100001197453719&type=3

Salam.
Dari fatwa berikut dapat dipahami bahwa dalam sujud pun diperbolehkan berdoa selain bahasa Arab.
Bagaimana tanggapan ustadz?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: ٍُSebaiknya dihindari dulu.
SukaBalas213 Juni pukul 2:11

Sinar Agama Masih diusahakan untuk dikonfirmasi

Sinar Agama Teman-teman, saya sudah konfirmasi dengan kantor Rahbar hf, dan dinyatakan bahwa dibolehkan berdoa dengan selain bahasa Arab dalam shalat, baik dalam qunuth (seperti yang sudah kita ketahui bersama sebelumnya) atau selain qunuth seperti dalam sujud, rukuk dan semacamnya.

Sinar Agama .

Saran, :

1- Ini setengah wajib (karena di sebagian fatwa ulama lain yang membolehkan doa dengan bahasa selain Arab ini, memberikan syarat seperti yang saya akan tulis ini), memakai bahasa yang benar dan baik.

2- Jangan keras-keras karena nanti akan membuat heboh tetangga yang mendengar dan mengiranya ajaran sesat.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.