Sunday, July 31, 2016

on Leave a Comment

Bolehkah membuka WARUNG MAKAN di pagi dan siang di bulan Ramadhan?

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1031100810273158

Salam.
Bagaimana tanggapan ust Sinar Agama ttg kiriman fatwa dr situs Rahbar berikut
Nama: Shadra Hasan
No. Pertanyaan: ab7f1adb9c41e9ecf9f0ad95ef1ca3f4
Tanya:
Kami tinggal di daerah muslimin/mayoritas muslim, bolehkah membuka warung di pagi atau siang hari dengan dalih bisa saja musafir atau kafir yang membutuhkan makanan kami?
Jawab:
Apabila tidak dianggap memebantu menyebarkan orang-orang yang tidak berpuasa, maka tidak bermasalah (jika hal itu menyebabkan orang tertarik untuk tidak berpuasa, maka tidak boleh – penj)
Trims ustadz
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Renais Sadra heran !!??, sudah dijawab oleh Otoritas Tertinggi tapi masih juga minta tanggapan dari jajaran yang jauh dibawahnya

Sinar Agama Salam dan terimakasih tag-annya:

Itu baru dari satu sisi yang dilihat, sebagai keharaman. Nanti ada sisi lain yang juga haram, yaitu manakala makan di depan umum dimana akan masuk pada hitkun/menghinakan pada bulan suci Ramadhan dimana jangankan restoran yang terbuka, makan secara pribadi saja kalau di depan umum maka difatwai haram.

Karena itulah maka kalaupun restorannya dibolehkan, maka harus tertutup dan baunya tidak sampai ke luar yang bisa menghinakan bulan suci Ramadhan SELAIN merangsang orang untuk tidak taat hingga membatalkan puasanya seperti di fatwa di atas itu.

Sinar Agama Renais Sadra, di sini tidak dilarang heran he he .... Karena memang tempatnya heran bagi sebagian pengheran... he he.. afwan gurau.

Sinar Agama Taufik Attamimi, dalam kasyaf itu ada dua macam kalau antum sempat membaca penjelasannya di masalah irfan. Ada kasyaf langsung (yakni melihat obyek pada obyek yang dikasyaf) dan ada yang bersifat cermin (yakni melihat diri pada obyek lain yang dikasyaf yang, sepertinya inilah yang memungkinkan dalam masalah kita sekarang ini), he he....afwan gurau.

Hidayat Constantian Mantaap ust, candaannya

Yoga Dariswan artinya, kalau kita kembali soal perda penutupan restoran di Serang itu harusnya tidak masalah dong buka di jam puasa BILA memang memenuhi syarat seperti yang pak Sinar Agama bilang itu... dan lagian bisa saja bukan hanya musafir (selain kafirin) yg makan, namun juga muslimin lainnya yang memang secara kondisi kesehatan tdk bs menahan lapar seharian atau sejenisnya, kalau niat buka restorannya ditujukan bagi org-org spt itu pd jam puasa. harusnya no problem.

Sinar Agama Yoga Dariswan, :

1- Peraturan Islam itu adalah peraturan Islam. Artinya, mau dijadikan peraturan pemerintah Indonesia atau tidak, maka hal itu tergantung pada pilihan rakyatnya untuk hidup sesuai dengan aturan siapa.

2- Kalau di negara Islam seperti Iran, maka restoran diijinkan dibuka tapi yang dekat dengan air port dan terminal. Akan tetapi, denngan standarisasi yang baik, seperti di dapurnya ada pengisap udara yang menyedot bau hingga tidak menyerbak sebagaimana juga biasa dipasang di rumah-rumah orang kaya supaya bau masakan tidak membaui baju-baju di rumah; restorannya ditutup hingga tidak tembus pandang; tidak menerima tamu kecuali kalau memiliki tiket pesawat atau bus atau kereta api; tidak menerima tamu kalau ktp yang makan satu kota dengan restorannya; selalu ada polisi yang memeriksa.

3- Tentang orang sakit dan musafir itu tidak mesti makan di restoran. Terutama di negara kita yang bukan negara Islam ini. Artinya, kewajiban syari'at itu mesti dijaga oleh masing-masing individu. Karena itu, kalau makan di depan umum di bulan Ramadhan itu haram, maka ia-nya tetap haram dan mesti dijaga oleh masing-masing mukallaf.

Jadi, orang sakit bisa membawa bekar seperlunya dan makan tidak di tempat umum.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

Aroel D' Aroel Salam ustd, afwan kalo utk warung sembako yg umumnya menjual barang mentah utk dimasak, seperti telur mentah, bumbu dapur dlsb itu, boleh ga buka mulai jam 3 sore, krn kadang suka ada ibu2 yg minta buka agak siangan...

Sinar Agama Aroel D' Aroel, iya boleh buka sekalipun 24 jam penuh.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.