Monday, July 25, 2016

on Leave a Comment

Tentang sholat bersama sunni, niat ibadah untuk perlindungan dari guna-guna, serta solusi mengenai perbedaan waktu berbuka sunni dan syiah.

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/960265170753607

Salam
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan Ustadz, ada pertanyaan yang baru terpikirkan setelah tanya jawab sebelumnya.
1. Ketika saya bertanya tentang niat salat sunah mutlak ketika berjamaah dengan saudara sunni, antum menjawab kalau untuk zikirnya insya Allah berpahala, tapi hati-hati untuk salatnya takut masuk ke dalam dosa bid'ah. Waktu itu saya tidak terpikiri, sekarang jadi terpikirkan, maksud ibadah yang bid'ah itu yang mana ustadz? Apakah salat cara sunni itu yang bid'ah? Kalau gitu, berarti ikut salat bareng dengan mereka dengan cara mereka tanpa ada alasan yang dibenarkan untuk taqiyah dan kita mengulangnya di rumah itu ga boleh ustadz? Atau yang antum maksud itu, bahwa kita buat2 ibadah salat yang tidak ada tuntunannya di sunni apalagi di syiah?
2, Bolehkah kita komitmen untuk bertakwa tapi niatnya agar sembuh atau terhindar dari guna-guna orang jahat?
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Shalat wajib atau sunnah, sama saja. Kalau dilakukan dengan cara yang tidak benar dan hal itu diniatkan sebagai shalat sekalipun shalat sunnah mutlak, maka tetap tidak boleh dan haram serta mengada-ngada (bid'ah) seperti sedekap dan/atau sujud di atas alas yang bukan alas sujud yang sah.

Salat bareng dengan cara Syi'ah dengan siapa saja, tidak masalah dan kalau niat sendiri maka sah-sah saja sekalipun tidak harus dalam keadaan taqiah. Tapi kalau dengan cara shalat selain Syi'ah, dan diniatkan sebagai shalat sekalipun sunnah, maka bisa masuk ke dalam bid'ah.

2- Boleh saja akan tetapi sulit menggambarkan akan mendapat pahala selain pahala berdoa dan mengharap kepada Allah swt.

Andri Kusmayadi Lalu bagaimana solusinya ustadz, untuk kasus saya ini? Saya kan tinggal di mes bersama sunni yang anti syiah sehingga kalau salat pun saya selalu mengunci diri di kamar/ruang meeting (saya tinggal di mes sekaligus kantor dan satu kamar saya bertiga). Nah, saya juga ke masjid itu jarang karena masjidnya wahabi sementara teman2 satu mes itu pada rajin ke masjid. Kalo giliran saya ke masjid karena terpaksa juga saya salat dengan cara suni dan diulang di rumah.

Andri Kusmayadi Yang jadi masalah ketika memasuki bulan puasa ini. Gimana caranya karena waktu 45 menit jelas bukan waktu yang sebentar untuk disiasati misalnya dengan pura2 minum terus salat dulu ke kamar, dll. Akhirnya, saya siasatinya dengan ke masjid sebelum azan magrib suni dan pulang setelah isya. Jadi mereka tahunya saya buka bersama di masjid dan langsung tadarus al-quran. Kalau seperti itu, berarti ga boleh ya ustadz? Tentunya, dengan pertimbangan menurut anggapan saya ga sampai masuk ke taqiyah karena takut. Makanya saya mengulang salatnya sendirian. Akan tetapi, kalau itu bid'ah. Solusi apa yang harus saya ambil Ustadz? syukron...

Sinar Agama Andri Kusmayadi, makanya kan tinggal main niat. Kalau diniati rajaa', bukan shalat secara pasti, artinya mengharap keridhaan dan kecocokan serta pahala dari Allah, maka tidak dihukumi bid'ah. Misalnya saya shalat dengan cara ini (yang ada sedekapnya) dan di waktu ini (belum masuk waktu shalat), dengan niat agar kalau memang boleh, maka dia adalah shalat, dan kalau tidak maka dia hanya dzikir mutlak saja yang dilakukan dengan cara seperti shalat.

Yang bid'ah itu kalau dipastikan sebagai shalat sementara kita tahu bahwa shalat dengan cara seperti itu tidak boleh di madzhab Ahlulbait as.

Andri Kusmayadi oh gitu ustadz...paham sekarang..ahsantum..syukron

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.