Friday, July 15, 2016

on Leave a Comment

Apakah selain air, bisa menghilangkan benda najis (ainun najasah) seperti dengan kertas, tanah, lap kering, sinar matahari atau dengan benda kering lainnya,

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/950148288431962

Salam.
Dalam fikih tertulis bahwa:
Dalam mensucikan najis, maka setelah benda najisnya (ain najasah) nya hilang, maka disiram dengan air kurr/air sedikit sesuai fikih.
Yg ditanyakan adalah masalah "Menghilangkan benda najis (ainun najasah)".
Apakah selain air, bisa menghilangkan benda najis (ainun najasah) seperti dengan kertas, tanah, lap kering, sinar matahari atau dengan benda kering lainnya, yg penting benda najisnya hilang walaupun sebelumnya tidak disiram air dulu ? Seperti ada air kencing di lantai, maka dikeringkan dulu dg tanah atau lap kering, atau tisu, dan setelah benda najisnya hilang karena sdh dikeringkan itu, baru disiram dg air kurr/sedikit yg hitungannya sesuai dg fikih.
Atau hilangnya benda najis (air kencing) karena pancaran matahari baru disiram dg air kurr/sedikit yg hitungannya sesuai fikih
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Seyogyanya sudah cukup, tapi saya masih mau pastikan dulu dengan konfirmasi pada kantor Rahbar hf. Kalau terlalu lama boleh ditagih.

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Nanti saya tagih lagi. Semoga Allah SWT membalas amal kebaikan Ustadz.

Sinar Agama Orlando Banderas, saya sudah mendapatkan konfirmasi kantor Rahbar hf bagian fatwa lewat telpon bahwa menghilangkan 'ainu al-najaasah atau benda najisnya tidak mesti dengan air, melainkan dengan apa saja yang penting benda najisnya hilang, baru disucikan dengan penyiraman air sesuai dengan aturan fiqih yang sudah biasa dijelaskan.

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Berarti kalau misalnya benda najisnya hilang sendiri seperti najis kencing di celana hilang karena kena matahari atau kena angin, maka sudah berarti benda najisnya hilang ya...
Soalnya Ustadz diatas menulis "menghilangkan" bukan "hilang sendiri". Saya minta kepastian sekali lagi.
Syukron.

Orlando Banderas Apakah sudah termasuk menghilangkan benda najis dengan angin /matahari walau bukan usaha kita sendiri yg menghilangkan ? Saya mohon kepastiannya sekali lagi.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.