Wednesday, April 5, 2017

on Leave a Comment

Misalkan ada air sedikit di dalam ember yang terkena najis kencing. Kemudian air tersebut di campur dengan ait banyak (air sumur) dengan menggunakan sanyo & selang?

Salam.
1. Misalkan ada air sedikit di dalam ember yang terkena najis kencing. Kemudian air tersebut di campur dengan ait banyak (air sumur) dengan menggunakan sanyo & selang.
Yang ditanyakan: apakah dengan cara mencampur air sedikit yang terkena najis tersebut dengan air banyak (air sumur) dapat mensucikan air yang sedikit itu atau tidak?
Trims Ust. Sinar Agama.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Iya bisa mensucikannya kalau sudah tercapur rata sekalipun belum sebanding antara air yang baru masuk dengan air yang sudah najis. Yang penting sudah diaduk merata.


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1182299721883483



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.