Salam ustad
Sebagian pendapatan tahun ini namun sebelum akhir tahun membeli barang2 seperti sapi kambing atau emas perak. yg memiliki hukum sendiri yaitu bila sudah mencapai nisob harus mengeluarka zakat,
Pertanyaan nya pada akhir2 tahun barang2 tersebut yqng belum mencapai nisob ada kewajiban khumus.
Sebagian pendapatan tahun ini namun sebelum akhir tahun membeli barang2 seperti sapi kambing atau emas perak. yg memiliki hukum sendiri yaitu bila sudah mencapai nisob harus mengeluarka zakat,
Pertanyaan nya pada akhir2 tahun barang2 tersebut yqng belum mencapai nisob ada kewajiban khumus.
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1183325938447528
0 comments:
Post a Comment