Wednesday, April 19, 2017

on Leave a Comment

Jika setelah sholat ingat bahwa dia belum mandi junub apakah sholatnya harus diulang?

Salam
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan ustadz, ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan.
1. Kalo kita udah salat, dan ketika salat itu kita baru inget belum mandi wajib. Tapi kita selesaikan salatnya. Apakah salat tersebut harus diulang ketika kita sudah mandi junub?
2. Apakah Allah memberikan semacam ilham kepada seseorang yang sudah dekat ajalnya? Hanya saja ada yang menyadarinya dan ada yang tidak.
3. Apakah kalau selalu gelisah takut mati itu pertanda (ilham) dr Allah ajal kita sudah dekat?
4. Adakah qadha untuk salat sunah? Karena kalau di suni itu ada qadha buat salat sunah rawatib.
5. Kita kedatangan tamu dan kita yakin tamu itu tidak ngerti masalah najis. Nah, tapi kita kan ga tahu di rumah kita itu bagian mana yang kena najis. Cuma hati-hatinya saya jadi pakai sendal ketika sudah wudu mau salat. Saya anggap lantai najis. Hanya saja, ketika saya sedang salat tanggan saya yang basah menyentuh lantai, tapi saya juga ga yakin apakah di bagian itu najis atau tidak. Pertanyaannya, salatnya itu harus diulang apa ngga ustadz?
Syukron
PSA
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Shalat itu batal dan mesti dihentikan dari sejak ingat.


2- Bisa saja. Tapi sering datang seperti ilham, padahal dari syaithan yang ingin menakuti-nakuti. Walhasil, ilham atau tidaknya tentang datangnya kematian itu tidak terlalu penting. Yang penting adalah iman dan taqwa dengan sebenar-benarnya taqwa higga tidak melakukan dosa apapun sama sekali. 

3- Lihat jawaban ke: 2 di atas.

4- Ada juga di Syi'ah. Hal ini sudah berulang kali dijelaskan di facebook ini bahwa shalat sunnah rawatib bisa diqadhaa'.

5- Saya belum paham maksud pertanyaannya. Yang ditanya disebabkan tamunya tidak menjaga najis atau karena rumahnya najis. Lalu apa hubungan keduanya?

Hikmah Karbala'i Salam Ustadz. Misalnya begini Ustadz: Ada tamu yang datang ke rumah kemudian izin ke kamar mandi mandi mau buang air kecil & besar, tp tamu tersebut tidak pakai sandal. Setelah selesai dengan keperluannya tamu tersebut kembali masuk ke rumah dalam keadaan kaki yang basah Kalau diandaikan kaki yang basah (karena tidak pakai sandal saat ke kamar mandi), kemudian kaki tersebut kena percikan kencing & tidak disucikan (karena tamu tersebut kurang memperhatikan masalah kesucian), apakah lantai rumah yang diinjak dengan kaki basah tersebut menjadi najis apa tidak? Trims Ust. Sinar Agama.

Sinar Agama Hikmah Karbala'i, kalau diyakini mercik dan najis, maka kakinya menjadi najis dan kemana saja basahan itu pindah, maka akan menajisinya. Karena itu, yang paling bagus sediakan selang air yang dialiri dengan air kur. Atau sediakan sandal di dalam kamar kecilnya dan suruh pakai sandal (jangan basa basi). Tapi sandal juga mesti yang tidak ada lubang ke bawahnya (bukan sandal jepit), agar tidak meresapkan air basahan dari lantai lewat tali sandalnya, ke kaki.

Pecinta Sinar Agama syukron ustadz...untuk yang nomer 5 itu maksudnya kita yakin tamunya tidak menjaga najis sehingga bagian rumah/lantai kita kecipratan najisnya itu, tapi kita tidak yakin di bagian mana saja dari rumah kita itu yang terkena najis...

Sinar Agama Pecinta Sinar Agama, : 5- Kalau ketamuan orang yang tidak menjaga najis, maka orangnya tetap tidak bisa dihukumi najis kecuali memang yakin terkena najis.


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1190745194372269




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.