Wednesday, April 19, 2017

on Leave a Comment

Makna orang yang lalai dalam sholat dalam Alquran Q.S Al-Mā`ūn : 4-5 : Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.

Salam Ustad terkirim al-fatiha pada ustad. izin pencerahan. Mohon penjelasan serta uraian tekait ayat dibawah ini.
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. (Q.S Al-Mā`ūn : 4-5)
Suka
Komentari
Komentar

Alto Bucung salam,,ikut nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaan serta doa dan fatihahnya, semoga juga meliputi antum dan semua teman secara berlipat-lipat ganda, amin:

1- Arti Lalai atau Sahwun, memiliki dua keadaan: Pertama, tidak sengaja. Ke dua, dengan sengaja.


2- Yang dimaksudkan dalam ayat adalah Lalai yang dengan sengaja. 

3- Arti Lalai dalam shalat itu sendiri adalah: Tidak mengambil penting dan juga tidak meperhatikan waktunya serta juga tidak memperhatikan syarat-syarat (seperti kesucian badan-baju, kehalalan baju-tempat, wudhu', mandi besar dan yang lainnya), rukun-rukun dan adab-adabnya (shalat).

4- Untungnya ayat tidak berkata "Lalai dalam shalat", akan tetapi "Lalai dari shalat". Sebab kalau lalai DALAM shalat maka kita semua akan terkenai ayat tersebut, yakni masuk neraka. Karena selalunya sulit untuk khusyu' dari awal sampai akhir. Tapi ketika Allah swt mengatakan "Lalai dari shalat" maka berarti lalai seluruh shalat, bukan sebagiannya. Yaitu seperti yang sudah diterangkan di atas, misalnya lalai pada esensinya, dalam arti tidak menganggap penting; Lalai dari waktunya; Lalai dari syarat-syaratnya; Lalai dari rukun-rukunnya; Lalai dari adab-adabnya.

5- Sebagian mufassir menafsirkan bahwa salah satu makna Lalai itu adalah tidak mengutamakan awal waktu fadhilahnya. Sekalipun tafsiran ini bisa digabung dengan tafsiran di atas, akan tetapi tafsiran sebelumnya masih lebih pas atau benar. Sebab shalat di awal waktu itu adalah sunnah. Kalau sunnah maka lawanannya (shalat tidak di awal waktu) tidak mungkin neraka, melainkan hanya tidak mendapatkan pahala lebih dari yang semestinya saja. 

Tapi kalau mengakhirkan shalatnya itu karena meremehkannya, yakni menduakannya dari urusan-urusan lain, yakni tidak mengenggapknya penting dalam kehidupan, maka jelas hal ini bisa masuk ke dalam lalai itu. Tapi kalau sekedar seperti lelah, tidak ingin mendapatkan pahala kesunnahan dan semacamnya, tanpa bermaksud meremehkannya, maka saya yakin masih belum diancam neraka. 

6- Nah, kalau orang yang shalat yang keadaannya seperti di atas saja (yakni tidak menganggap penting dan/atau tidak memperhatikan waktunya hingga kelewat-kelewat misalnya dan/atau tidak memperhatikan syarat-syarat sahnya shalat dan/atau tidak memperhatikan rukun-rukun shalat) diancam neraka, maka bagaimana dengan orang yang sama sekali tidak shalat atau yang meninggalkan shalat sama sekali?

Semoga kita dapat menjaga diri kita, keluar kita dan lingkungan kita, dari tidak menganggap penting shalat tersebut, amin.

Abdul Al-Idrus Sukron ustad, atas pencerahannta salam.




Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1187980047982117





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.