Salam.
1. Apakah boleh Setelah membaca alfatiha serta surah, kemudian menggaruk lutut kaki dikarenakan gatal, kemudian langsung Rukuk???
2.Ketika sedang Rukuk membaca tasbih panjang 1 kali , sambil menggaruk badan dan menggeser tangan kebelakang karna menganggap terlalu kedepan ,apakah Rukuknya masih sah ?
3.sudah benarkah; ketika sudah sampai pada posisi Rukuk,langsung membaca dzikir wajib, tanpa ada tuma'ninah?
4.Kerena sudah menjadi kebiasaan, perbuatan2nya seperti 'Takbir" sebelum Rukuk, dianggap wajib padahal sunnah. apakah sah sholatnya???
1. Apakah boleh Setelah membaca alfatiha serta surah, kemudian menggaruk lutut kaki dikarenakan gatal, kemudian langsung Rukuk???
2.Ketika sedang Rukuk membaca tasbih panjang 1 kali , sambil menggaruk badan dan menggeser tangan kebelakang karna menganggap terlalu kedepan ,apakah Rukuknya masih sah ?
3.sudah benarkah; ketika sudah sampai pada posisi Rukuk,langsung membaca dzikir wajib, tanpa ada tuma'ninah?
4.Kerena sudah menjadi kebiasaan, perbuatan2nya seperti 'Takbir" sebelum Rukuk, dianggap wajib padahal sunnah. apakah sah sholatnya???
5.ketika Rukuk wajibnya memandang kemana?
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1197254727054649
0 comments:
Post a Comment