Friday, December 30, 2016

on Leave a Comment

Menjawab berbagai tuduhan syiah sesat, pencaci sahabat, pengikut dul sabak, penzinah mut'ah.

Link : https://web.facebook.com/andika.yudhistira.505/posts/1338609159535740


Salam Ustad,
Semoga ustad dan keluarga senantiasa dalam peluk kasihNya.. Afwan ustad kalo punya waktu luang mohon penjelasan mengenai pernyataan pembenci Syiah sebagai berikut ( Terlampir)
Trims Ustad Sinar Agama
SYI'AH BAGIAN DARI KAFIR YAHUDI !
SYI'AH BUKAN ISLAM !
Pokok-Pokok Kesesatan Syiah
Syiah merupakan aliran yang awalnya dipelopori oleh Abdullah bin Saba', seorang Yahudi dari Yaman. Kesesatannya sedemikian banyak, dalam artikel ini dibahas pokok-pokok kesesatan yang ada pada mereka. Semoga dengan membaca artikel ini kita menjadi lebih waspada terhadap ajakan para propagandis Syi'ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait sebagai kedustaan untuk menyesatkan.
Asal-usul Syiah
Syiah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedangkan dalam istilah Syara', Syi'ah adalah suatu aliran yang timbul sejak pemerintahan Utsman bin Affan yang dikomandoi oleh Abdullah bin Saba', seorang Yahudi dari Yaman. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, lalu Abdullah bin Saba' mengintrodusir ajarannya secara terang-terangan dan menggalang massa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca: imamah) sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun, menurut Abdullah bin Saba kafir yahudi pemimpin pertama syi'ah',,, Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.
Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian mereka melarikan diri ke Madain.
Aliran Syi'ah pada abad pertama hijriyah belum merupakan aliran yang solid sebagai trend yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang pada abad ke-2 hijriyah dan abad-abad berikutnya.
Pokok-Pokok Penyimpangan Syiah pada Periode Pertama:
1. Keyakinan bahwa imam sesudah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib radiallahu 'anhu.
2. Keyakinan bahwa imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa)
3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
4. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
5. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba' dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
6. Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut
7. Keyakinan mencaci maki para Sahabat atau sebagian Sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa' wal Firaq wal Bida' wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 237)
Pada abad ke-2 hijriyah, perkembangan keyakinan Syi'ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaini kafir musyrik syi'ah dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Pokok-Pokok Penyimpangan Syi'ah Secara Umum:
1. Pada Rukun Iman:
Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qadha dan Qadar- yaitu: 1. Tauhid (keesaan Allah), 2. Al-'Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah (kepemimpinan Imam), 5.Ma'ad (hari kebangkitan dan pembalasan). (Lihat 'Aqa'idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll)
2. Pada Rukum Islam:
Syiah tidak mencantumkan dan tidak meyakini Syahadatain (lailaha illallah muhammadarasulullah) inilah bukti syi'ah bukan islam.
dalam rukun syi'ah, yaitu: 1.Shalat 3 kali sehari saja, 2.Zakat, 3.Puasa, 4.Haji ke karbala bukan ke baitullah mekkah, 5.Wilayah (perwalian) (lihat Al-Khafie juz II hal 18)
3. Syi'ah meyakini bahwa Al-Qur'an sekarang ini telah dirubah, ditambahi atau dikurangi dari yang seharusnya, seperti:
wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna 'ala 'abdina FII 'ALIYYIN fa`tu bi shuratim mim mits lih (Al-Kafie, Kitabul Hujjah: I/417)
Ada tambahan fii 'Aliyyin dari teks asli Al-Qur'an yang berbunyi:
wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna 'ala 'abdina fa`tu bi shuratim mim mits lih (Al-Baqarah:23)
Karena itu mereka meyakini bahwa: Abu Abdillah a.s (imam Syiah) berkata: Al-Qur'an yang dibawa oleh Jibril a.s kepada Nabi Muhammad saw adalah 17.000 ayat (Al-Kafi fil Ushul Juz II hal.634). Al-Qur'an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi'ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri Ath-Thibrisy)
4. Syi'ah meyakini bahwa para Sahabat sepeninggal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka murtad, kecuali beberapa orang saja, seperti: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifary dan Salman Al-Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal.245, Al-Ushul minal Kafi juz II hal 244)
5. Syi'ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu berbohong atau berdusta, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabui (Al Kafi fil Ushul Juz II hal.217)
6. Syi'ah percaya kepada Ar-Raj'ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat dikala imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya sebagai cerita dusta syi'ah.
7. Syi'ah percaya kepada Al-Bada', yakni tampak bagi Allah dalam hal keimaman Ismail (yang telah dinobatkan keimamannya oleh ayahnya, Ja'far As-Shadiq, tetapi kemudian meninggal disaat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka, Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga) imam sesat syi'ah.
8. Syiah membolehkan nikah mut'ah, yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shadiqin Juz II hal.493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.
Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.
Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut'ah dan nikah sunni (syar'i):
1. Nikah mut'ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2. Nikah mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia
3. Nikah mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisan antara keduanya.
4. Nikah mut'ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal 4 orang.
5. Nikah mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
6. Nikah mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.
Dalil-Dali Haramnya Nikah Mut'ah
Haramnya nikah mut'ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi saw juga pendapat para ulama dari 4 madzhab.
Dalil dari hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhaini, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: Ada selimut seperti selimut. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berpidato atau memberi nasehat diantara pintu Ka'bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut'ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut'ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024)
Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas radiallahu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah mut'ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71)
Pendapat Para Ulama
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
- Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: Nikah mut'ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada'i Al-Sana'i fi Tartib Al-Syara'i (II/272) mengatakan, Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut'ah
- Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut'ah mencapai peringkat mutawatir Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.
- Dari Madzhab Syafi', Imam Syafi'i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, Nikah mut'ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan. Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu' (XVII/356) mengatakan, Nikah mut'ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.
- Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, Nikah Mut'ah ini adalah nikah yang bathil. Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut'ah adalah haram.
Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi'ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi'ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait, sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih - Ahlus sunnah waljamaah.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
5 Komentar
Komentar

Amrillah Rizki Apa bener imam ali membakar abdullah bin saba ? Kayak isis aja main bakar orang 😁

Noez Irwan Syah Terlalu panjang pertanyaannya, disortir saja dulu oertanyaannya untuk bab sejarah atau fiqih..,kalau saya lebih memilih konsep ketuhanan dulu agar bersih dari doktrin dan dogma..

Andika Afwan Akhi Amrillah Rizki dan Akhi Noez Irwan Syah berikut saya coba meringkasnya :

Salam Ustad, afwan saya sebenarnya ragu untuk menanyakannya.. ragunya karena dikhawatirkan kepanjangan dan manambah kesibukan ustad..

Berikut saya ambilkan point-poinnya :
1. Syiah dipelopori oleh Abdullah Bin Saba, seseorang yang menuhankan Ali Bin Abi Tholib hingga di bakar oleh Imam Ali Bin Abi Tholib as..
Jawaban : Hal ini tidak benar bahwa syiah Menuhankan Imam Ali As yang benar adalah Imam Ali as penerima wasiat Rosulullah saww untuk memimpin umat sepeninggalnya agar umat tidak tersesat.. tidak ada hadis sama sekali dari kitab2 Syiah yang berasal dari riwayat Abdullah Bin Saba’. Bagaimana bisa dikatakan pelopor?.

2. Abdullah Bin Saba adalah pelopor pemberontakan atau demontrasi massa terhadap pemerintahan Khalifah Usman Bin Affan hingga terbunuhnya Usman Bin Affan..
Jawaban : Tidak ada kitab sejarah tentang Abdullah Bin Saba ini melainkan hanya muncul di demontrasi terhadap khalifah Usman dan perang Jamal dan periwatnyapun diragukan.. selain itu demontrasi terhadap Khalifah Usman datang dari berbagai propinsi.. bagaimana bisa hingga dikatakan pelopor.

3. Syiah menuduh Abu bakar, Umar dan Usman sebagai perampas kedudukan Imam Ali as..
Jawaban : Dalam keyakinan Syiah Khalifah yang syah yang telah di Angkat dan di Umumkan oleh Rosulullah saww sepeninggalnya adalah Ali Bin Abi Tholib as

4. Syiah mencacaki maki sahabat
Jawaban : Tidak semua Syiah suka mencaci melainkan syiah yang berguru ke London, atau sering di sebut syiah takfiri.

5. Rukun Iman Syiah tidak ada percaya kepada Taqdir baik dan buruk.
Jawaban : yang baik itu dari Allah yang buruk itu dari dirimu sendiri, jika semua sudah ditentukan Allah maka syurga dan neraka tidak ada nilainya. Allah Maha Adil, Dia menurunkan Agama agar manusia bisa mengetahui mana yang baik mana yang buruk, mengajarkan taat dan jalan2 ke syurga. Agar manusia tidak melakukan perbuatan2 yang membawa keneraka semua itu tergantung ikhtiar manusia. Jika baik dan buruk sudah ditentukan maka agama ini tidak ada artinya. Faham seperti ini adalah faham Jabariah atau determinist tidak sesuai dengan nilai keadilan Ilahi.

6. Kemudian mengenai nikah Mut’ah
Jawaban : Cukuplah dengan pernyataan Imam Ali as “ Jika bukan karena Umar mengharamkan nikah Mut’ah niscaya tidak ada lagi zinah di muka bumi ini melainkan orang yang benar-benar celaka.”

Demikian Ustad saya sertakan jawaban saya karena Ustad sudah terlalu banyak membahas masalah ini. Mohon koreksi jika salah.. Afwan.

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya. Karena topik-topiknya sudah sering dibahas, maka saya belum menemukan cara untuk menjawabnya dengan jawaban yang sesuai. Lagi pula tulisan tersebut penuh dakwa dan tidak akan laku di kalangan terpelajar karena tidak ada dalil dan refrensinya keculi satu (sepertinya) dan itupun tidak dijelaskan kesyi'ahan refrensi tersebut. Jadi, sebenarnya tulisan tersebut sama sekali tidak layak untuk diperhatikan. Lain kali kalau ketemu lagi, bilang saja: "Itu kan katamu tentang Syi'ah, bukan kata orang dan kitab-kitab Syi'ah."

Di lain pihak, saya sedang sakit beberapa hari ini dan juga banyak kesibukan yang harus dilakukan (pekerjaan-pekerjaan yang tidak terlalu memerlukan pikiran alias lebih banyaknya pekerjaan fisik). Oh ada juga pekerjaan yang menggunakan pikiran, yaitu edit akhir typo jilid ke 11 yang mengkhususkan pembahasan terhadap buku SMS.

Entah karena bantuan Allah swt datang menolongku maka teman-teman menyarankan ini itu, dan antum sendiri melakukan perubahan pada bentuk pertanyaannya:

Karena ana sendiri masih kurang sehat (tapi sakit saya tidak serius alias bukan penyakit yang berat alhamdulillah), maka saya akan coba memperbaiki saja jawaban antum terhadap ringkasan terhadap Syi'ah itu. Tapi juga dalam bentuk yang sederhana dan ringkas:

(akan diteruskan besok i-Allah).

(lanjutan):

Afwan Akhi Amrillah Rizki dan Akhi Noez Irwan Syah berikut saya coba meringkasnya :

Salam Ustad, afwan saya sebenarnya ragu untuk menanyakannya.. ragunya karena dikhawatirkan kepanjangan dan manambah kesibukan ustad..

Berikut saya ambilkan point-poinnya :

1. Syiah dipelopori oleh Abdullah Bin Saba, seseorang yang menuhankan Ali Bin Abi Tholib hingga di bakar oleh Imam Ali Bin Abi Tholib as..

Jawaban : Hal ini tidak benar bahwa syiah Menuhankan Imam Ali As. Yang benar adalah Imam Ali as penerima wasiat Rosulullah saww untuk memimpin umat sepeninggal beliau saww di banyak tempat dan hadits yang juga banyak sekali di kitab-kitab hadits Sunni, seperti hadits-hadits (dinukil secara maksud):

- Ghadir Khum, "Siapa yang menjadikanku pemimpinnya maka Ali juga pemimpinnya." (diriwayatkan oleh puluhan, ratusan bahkan ribuan shahabat dan disaksikan oleh sekitar 70.000 - 120.000 shahabat)

- Manzilat, "Kamu wahai Ali, di sisiku seperti Harun di sisi Musa selain masalah kenabian." (Shahih Bukhari-Muslim, dan lain-lain)

- Dua belas imam, "Setelah aku ada 12 imam yang semuanya sdari Quraiys." (Shahih Bukhari-Muslim dan banyak lagi yang lainnya)

- Ahlulbait yang dititipkan Nabi saww, "Kutinggalkan dua perkara yang berat. Yang pertama adalah al-Qur an dan yang ke dua adalah Keluargaku (keluarga yang makshum/suci)." (Shahih Muslim dan lain-lain).

- Ahlulbait yang makshum, "Ya Allah mereka (Imam Ali as, hdh Faathimah as, Imam Hasan as dan Imam Husain as) adalah Ahlulbaitku, hindarkan dari mereka segala dosa dan sucikan mereka sesuci-sucinya.", lalu turunlah QS: 33:33 yang menjelaskan kemakshuman dan kesucian mereka as. (riwayat yang dari 'Aisyah ada di Shahih Muslim dan lain-lainya).

Dan masih banyak lagi hadits-hadits di Sunni (begitu pula di Syi'ah) yang dapat dijadikan dalil terhadap kemestian adanya pemimpin dari 12 imam/khalifah setelah Nabi saww yang wajib ditaati dan harus makshum.

Dalam ayat saja, terdapat banyak perintah ketaatan pada pemimpin ini sejak di jaman Nabi saww sebagai wakil umum dari pada beliau saww, misalnya:

- QS: 4:59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah oleh kalian Allah dan taatilah Rasullullah dan pemimpin/imam diantara kalian!"

- 5:55:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

"Sesungguhnya yang mengusai (yang berwenang) kalian hanyalah Allah dan RasululNya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan membayar zakat dikala sedang ruku'."

- QS: 76:24:

فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تُطِعْ مِنْهُمْ آثِمًا أَوْ كَفُورًا

"Maka bersabarlah kamu untuk hukum Tuhanmu dan jangan taati orang-orang yang memiliki dosa (tidak makshum) atau orang-orang yang kafir."

Kesimpulan:
Ajaran Syi'ah 12 imam (Itsnaa 'Asyariyyah) yaitu yang meyakini kemestian adanya 12 imam yang makshum setelah Nabi saww, merupakan ajaran yang sangat gamblang dari sejak jaman Nabi saww sendiri bahkan penamaan Syi'ahnya (lihat catatan tentang kata Syi'ah Ali yang disabdakan Nabi saww di hadits-hadits Sunni) yang ditopang dengan dalil ayat dan riwayat Sunni sekalipun, adalah ajaran yang sama sekali berbeda dengan yang diajarkan Abdullah bin Saba' yang didakwakan keberadaannya yang fiktif itu (lihat catatan tentang Abdullah bin Saba'), yaitu yang katanya menuhankan Imam Ali as. Orang Syi'ah yang ikut Imam Ali as yang menghukum dia, kok malah didakwa sebagai pengukut dia (Abdullah bin Saba').

Kemudian, kepemimpinan atau keimamahan makshum itu adalah ajaran Qur an dan Hadits (sekalipun Sunni) dimana justru dengan keberadaan mereka yang makshum as itulah maka jalan lurus itu bisa dijamin keberadaannya sampai hari kiamat. Sebab jalan lurus adalah yang tidak sesat sedikitpun (wa laa al-dhaalliin), bukan hanya sekedar Islam secara global yang apalagi satu sama lain saling menyesatkan. Jalan lurus adalah jalan Islam yang ilmu dan amalnya lengkap seratus persen dan diamalkan seratus persen. Tahu hakikat ayat dan hadits seratus persen dan mengamalkan seratus persen.

Ringkasnya, jalan lurus itu adalah keberlanjutan ilmu dan amal kanjeng Nabi saww sendiri. Alias orangnya harus seperti beliau saww dalam ilmu dan amal (bedanya adalah Nabi saww sebagai guru mereka as akan selalu lebih tinggi derajatnya sebab apa saja yang dilakukan murid-muridnya maka sang guru selalu mendapatkan fadhilah dan pahalanya sementara tidak tidak sebaliknya).

Nah, kalau tidak ada makshum maka siapa yang akan membawa jalan lurus tersebut? Lalu kalau tidak ada yang makshum yang membawa jalan lurus tersebut, apa gunanya Tuhan selalu mewajibkan kita memintanya dalam shalat (ketika kita membaca surat al-Faatihah yang wajib dilakukan dalam shalat sehari-hari itu)?

Ketika ajaran Syi'ah 12 imam jelas sejak jaman Nabi saww baik melalui ayat atau riwayat seperti yang sudah dijelaskan di atas itu (yang mengajarkan kewajiban taat pada Allah, Nabi saww dan Imam Makshum yang 12 as sebagai penerus misi kenabian dan jalan lurus -shirath mustaqim), dan dari sisi yang lain ajaran Abdullah bin Saba' juga jelas (menuhankan imam Ali as), lalu keduanya berbeda jauh seperti jauhnya langit dan dasar lautan, lalu dakwaan bahwa Abdullah bin Saba' adalah pelopor dan pendiri Syi'ah itu dari mana?

2. Abdullah Bin Saba adalah pelopor pemberontakan atau demontrasi massa terhadap pemerintahan Khalifah Usman Bin Affan hingga terbunuhnya Usman Bin Affan..

Jawaban : Tidak ada kitab sejarah tentang Abdullah Bin Saba ini melainkan hanya muncul di demontrasi terhadap khalifah Usman dan perang Jamal dan periwatnyapun diragukan.. selain itu demontrasi terhadap Khalifah Usman datang dari berbagai propinsi.. bagaimana bisa hingga dikatakan pelopor.

Begitu pula bahkan keberadaan Abdullah bin Saba' ini sendiri sangat diragukan. Lihat catatan tentang Abdullah bin Saba' yang sudah saya tulis sebelumnya yaitu catatan nomor: 150.

3. Syiah menuduh Abu bakar, Umar dan Usman sebagai perampas kedudukan Imam Ali as..

Jawaban : Dalam keyakinan Syiah Khalifah yang sah adalah yang diangkat Allah dan Rasulullah saww sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Karena itu Syi'ah hanya bisa mengimani, menerima dan taat mutlak kepada mereka as. Semantara orang lain mau ikut siapa dan mau menjadi apa, maka bukan urusan orang Syi'ah dan Syi'ah sebagai ajaran Islam tanpa paksaan, akan tetap menghormati semua pilihan yang dilakukan umat muslim dan bahkan umat manusia pada umumnya.

4. Syiah mencacaki maki sahabat.

Jawaban : Tidak semua Syiah suka mencaci melainkan syiah yang berguru ke London, atau sering disebut syiah takfiri.

Syi'ah secara umum hanya tidak mengikuti semua shahabat. Ketidakikutan mereka terhadap semua shahabat itulah yang dijadikan pemicu fitnah terhadap Syi'ah.

Bagi Syi'ah tidak semua shahabat wajib diikuti. Karena mereka sendiri sering kali saling mengafirkan dan bahkan saling bunuh dalam berbagai peperangan kecil dan besar dimana dalam satu peperangan saja yaitu yang disebut Perang Jamal, paling sedikitnya korban yang jatuh pada perang itu menurut Sunni adalah 18.000 lebih (Tarikh Muruuju al-Dzahab) shahabat dan taabi'iin. Nah, kalau mereka saling kafir mengafirkan dan saling bunuh, lalu yang mana yang mau diikuti, yang dibunuh atau yang membunuh, lalu apa dasarnya? Atau mau mengikuti mereka semua, lalu apa dasarnya? Apakah mengikuti shahabat ini merupakan rukun iman atau rukun Islam lalu apa dalilnya?

Perkataan seperti di atas itu kan bukan ejekan dan makian. Tapi mungkin karena dirasa pahit oleh pengikut shahabat, maka dikatailah bahwa Syi'ah mencaci shahabat.

5. Rukun Iman Syiah tidak ada percaya kepada Taqdir baik dan buruk.

Jawaban : Syi'ah justru mengimani keAdilan Allah. Kalau Allah telah menaqdirkan semuanya, maka hal itu jauh dari keAdilanNya.

Jika semua sudah ditentukan Allah maka akal, agama, surga dan neraka tidak ada nilai dan manfaatnya. Allah Maha Adil, Dia menurunkan Agama agar manusia bisa mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengajarkan taat dan jalan-jalan ke surga. Agar manusia tidak melakukan perbuatan yang membawa ke neraka. Semua itu tergantung ikhtiar manusia. Jika baik dan buruk sudah ditentukan maka akal dan agama ini tidak ada artinya.

Faham dan keimanan terhadap taqdir baik dan buruk itu sudah ditentukan Allah swt, merupakan pahaman Jabariah atau determinist yang dipelopori oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari pada abad tiga Hijriah. Pahaman seperti ini, jelas tidak sesuai dengan Islam yang diajarkan oleh Nabi saww yang diwariskan melalui Ahlulbait as dan, sudah pasti tidak sesuai dengan nilai keAdilan Ilahi.

6. Kemudian mengenai nikah Mut’ah.

Jawaban : Cukuplah dengan pernyataan Imam Ali as

“Jika bukan karena Umar mengharamkan nikah Mut’ah niscaya tidak ada lagi zinah di muka bumi ini melainkan orang yang benar-benar celaka.”

Dan cukuplah dengan perkataan Umar bin Khaththab yang berkata:

مُتعتان كانتا على عهد رسول الله ( صلّى الله عليه [ وآله ] وسلّم ) وأنا أنهى عنهما ، وأُعاقب عليهما : إحداهما : مُتعة النساء ، ولا أقدر على رجُل تزوَّج امرأة إلى أجلٍ ، إلاَّ غيَّبته بالحِجارة ، والأُخرى مُتعة الحَجّ .

"Ada dua mut'ah di jaman Nabi saww yang sekarang (jaman khalifah Umar) aku melarang keduanya dan akan menghukum pelaku keduanya. Yang pertama adalah mut'ah dengan perempuan. Aku tidak tahan melihat lelaki kawin dengan perempuan dalam batas waktu tertentu kecuali kulenyapkan/kurajam dia dengan batu. Dan yang kedua adalah mut'ah haji (bertamattu' dalam haji, yakni berkumpul dengan istri setelah melepas ihram 'Umrah dan sebelum masuk ihram haji)" (lihat di: Baihaqi, 7/204; Syarhu Ma'aani al-Aatsaar, 3/26; Kanzu al-'Ummaal, 8/294).

Dan cukuplah dengan perkataan Jabir bin Abdullah salah satu shahabat besar Nabi saww, yang berkata:

عن أبي الزبير قال :
سمعت جابر بن عبد الله يقول : كنا نستمتع بالقبضة مِن التمر والدقيق الأيَّام ، على عهد رسول الله ( صلّى الله عليه [ وآله ] وسلّم ) وأبي بكر ، حتَّى نهى عمر عنه في شأن عمرو بن حريث

"Kami bermut'ah (kawin dengan wanita) untuk beberapa hati dengan maskawin segenggam kurma dan tepung, pada masa Rasulullah saww dan -kekhalifahan- Abu Bakar, sampai dilarang oleh Umar pada kejadian 'Umar bin Hariits."

Rinciannya lihat catatan tentang mut'ah ini yang sudah mencapai setidaknya 6 catatan (seingatku).

Ini koreksian dan benahan singkat sebagai ulangan dan rangkuman dari yang sudah ditulis sebelumnya. Wassalam.

Andika Syukron Ustad atas penjelasannya.. Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad wa Ajjil fajarahum..








0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.