Saturday, December 24, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukumnya menjadikan audio Quran dan azan sebagai RINGTONE HANDPHONE?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1163416197041618


Salam
Bagaimana hukumnya menjdaikan audio Quran dan azan sebagai ringtone hp?
Konon ada yang menagtakan tidak boleh karena akan merubah maknanya karena berubah jadi serpihan audio.
Benarkah demikian?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Lailan Tamami sudah lama ingin menanyakan ini jg.

ikut nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Jelas tidak masalah dan bahkan bagus, karena disamping mengingatkan kita kepada ayat-ayat suci sendiri, juga bisa mendapat pahala mendengarkannya serta mengingatkan pada kandungannya. Begitu pula bisa mendapatkan pahala syi'ar. Untuk hati-hatinya, kalau sedang di kamar kecil, hendaknya disilent dulu, khawatir ada telpon masuk ketika sedang di kamar kecil. Hal itu tidak bagus karena akan terdengar ke luar dan umum, dan akan membuat imeg kurang menghormati Qur an atau bisa dianggap menghinanya.

Tentang kekhawatiran merubah makna, maka tidak masalah. Yakni maknanya tidak lengkap karena kemungkinan telponnya akan diangkat sebelum bacaannya selesai. Hal itu karena menghentikan bacaan ayat di tengah, sama sekali tidak ada larangan dalam agama.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.