Salam
Sy ingin menawar tanah kepada pemilik tanah agar bisa dijual dengan pembayaran berangsur selama setahun. rencananya sy akan membeli tanah seluas 8 Ha. untuk dijadikan lokasi perumahan subsidi pemerintah.
Persoalannya, sang pemilik tanah orang yang keras dengan pendiriannya dimana sang penjual tidak mau tanahnya dibayar secara bertahap selama setahun.
Apakah ada amalan-amalan khusus yang bisa kita kerjakan sebelum memulai negosiasi tanah agar sang pemilik tanah mau mengikuti kemauan kita, karena persolan ini saling berhubungan dengan kepentingan banyak orang, dimana di daerah saya masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah pribadi.
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment