Salam. Semoga Ustadz selalu berada dalam rahmat dan rida-Nya. Berikut ini pertanyaan dari grup.
1. Kalau kita ke hotel di negara kita sendiri artinya mayoritas muslim, itu barang-barang seperti handuk dan seprei itu dianggap suci apa najis ya?
2. Ustadz kalau hukum menonton film di bioskop di indonesia itu apa ya?
3. Kalau lupa itu termasuk ceroboh ngga seperti saya sering lupa meninggalkan kartu atm di dalam mesin atmnya. Maksudnya termasuk yang berdosa atau tidak?
4. Kalau shalat dan puasa kita belum bisa mencegah keji dan munkar, berarti kita hanya terhindar dari dosa meninggalkan shalat dan puasa aja ya ustadz? Artinya, shalat dan puasa kita tidak diterima Allah atau nilai pahala dari ibadah shalat dan puasanya itu, nol ya ustadz?
5. Kalau yang lalu-lalu itu ragu apakah kena basahan yang di rambut apa ngga ketika mengusap kepala dalam wudhu, apakah hrs diqadha atau tidak ustadz?
6. Apakah ada tempat di akhirat nanti yg bukan surga atau neraka? Waktu di Sunni itu saya pernah dengar ada, yg diperuntukan di antaranya bagi orang gila. Kalau saya berpikir sekarang mungkin logikanya gini. Seseorang yg shalat dan puasa tapi masih maksiat kan dia sudah terbebas dari kewajiban artinya ga boleh masuk neraka. Akan tetapi, dia juga tidak berhak surga karena nilai pahalanya masih nol? Gimana ustadz?
7. Setelah tau bedanya qadha dan qadar, lalu apa pula yang dimaksud dengan takdir? Apakah takdir itu mencakup qadha dan qadar atau nama lain dari qadha?
8. Katanya kan kita harus menilai orang itu dari sisi lahiriyahnya termasuk nabi dan para imam sendiri dalam menilai para sahabat...kalau dalam konteks cerita ini gimana ya? Jadi, inti ceritanya itu ada seorang mahasiswa peminum khamar dia ikut kunjungan dari kampusnya ke qum salah satunya bertemu dengan Ayatullah Behjat. Nah, ketika bertatap muka dengan pemuda itu Ayatullah seperti membuang muka. Pemuda itu jadi tersadar dan dia menghentikan kebiasaan minum kamar. Sebulan kemudian dia ikut kunjungan lagi dan bertemu Ayatullah lagi dan dia disambut dengan ramah sambil mengatakan bahwa kamu telah membahagiakan Imam Zaman dalam sebulan ini. Yang jadi pertanyaan, bagaimana hukumnya menunjukkan pandangan kasyafnya kepada orang lain? Kalau memang boleh, berarti ada riwayat yg Maksumin melakukan hal yg sama, bisa diceritakan ustadz untuk kasus apa?
9. Telah masyhur dalam riwayat bahwa nur Muhammad Saww dan Ali As sebelum lahir telah berada di sulbi para nabi dari nabi Adam as sampai ke Abdul Muthalib, kemudian nur ini berpisah, yg nur Muhammad Saww ke Abdullah dan nur Ali As ke Abu Thalib. Pertanyaanya adalah di mana nur Fathimah as berada sebelum lahir?
10. Apakah benar setiap tgl 13 rajab kabah itu retak?
11. Kalau di lantai kamar mandi itu kadang suka ada yang tukangnya kurang bagus, jadi suka ada bagian lantai yg menggenang...nah kalau pas di kamar mandi itu tidak menggunakan selang, yg genangan air itu kan kita siram2 pakai air sedikit dengan gayung. p
Pertanyaannya air genangan itu kita anggap najis atau tidak ustadz?
Pertanyaannya air genangan itu kita anggap najis atau tidak ustadz?
12. Kalau merukyat 15 rajab atau sya'ban ketika melihat bulan purnama pada malam itu, boleh atau tidak? Maksudnya valid atau tidak?
13. Kalau merasa lebih baik dari manusia lain itu ga boleh ya ustadz. Bagaimana kalau merasa lebih baik dari makhluk lain seperti binatang? Saya pernah mendengar riwayat bahwa ketika nabi Isa sedang berjalan dan melihat bangkai binatang kalau ga salah anjing, nah sahabatnya itu menunjukan tidak suka, nah nabi isa malah menunjukan muka tidak sukanya kepada sikap sahabatnya itu. Apakah benar riwayat itu? Kalau benar konteksnya seperti apa?
14. Sebaliknya dari no. 13, kalau kita merasa lebih rendah daripada manusia lain boleh ga alias rendah diri? Apa bedanya rendah hati dengan rendah diri?
15. Kalau kita membaca Ya Mahdi Adriknii dalam shalat dengan niat zikir mutlak boleh atau tidak?
16. Masalah konsep waktu di alam akhirat nanti atau di alam nonmateri. Seperti yang antum jelaskan sebelumnya kalau di alam nonmateri itu tidak ada konsep dulu, sekarang, atau yg akan datang. Tapi, ada konsep waktu yang berjalan ngga ustadz? Saya masih belum paham. Misalnya, kalau dihubungkan dengan alam materi seperti kasus Imam Ali dan Salman itu kan kalau dr riwayat itu seolah2 imam ali kembali ke masa lalu ke zaman Salman masih muda padahal imam ali belum lahir di alam materi waktu itu. Jadi ketika di akhirat kelak, bisakah kita melihat ke dunia dalan kondisi masa lampau ketika kita masih ada di dunia. Bisakah seperti itu ustadz?
17. Dulu, semasa di jalur sebelah, penentuan nishf atau pertengahan bulan dilihat dari total jumlah harinya dulu dalam satu bulan. Bila bulan yang jumlah harinya 29 maka, nishfunya tanggal 14, namun bila jumlah harinya 30, maka nishfunya 15. Kalau di fikih AB bagaimana ya?
18. Kalau shalat misalnya cuma pakai dalaman, tentunya menggunakan mukena yang tidak transparan dengan menggunakan kerudung juga selain mukena sebagai penutup aurat itu apa hukumnya ya Ustadz?
Syukron
PSA
PSA
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1570278826418902
0 comments:
Post a Comment