Sunday, April 15, 2018

on Leave a Comment

Bolehkah mempelajari kitab Mantiqu al-Muzhaffar dan bolehkah mempelajari buku Fiqih Lima Mazhab oleh Muhammad Jawad Mughniyah


Assalamualaikum, ustad apakah kitab Mantiqu al-Muzhaffar yang dipelajari di hauzah itu kitab khusus dipelajari para calon mujtahid atau bisa diajarkan ke orang awam sebagai pelajaran logika dasar? Kemudian buku Fiqih Lima Mazhab oleh Muhammad Jawad Mughniyah tdk bisa dijadikan referensi dalam belajar fiqih? karena salah seorang mentor saya mengatakan itu buku tidak tepat untuk dijadikan bacaannya para muqallid. Jika benar buku tersebut tidak tepat untuk muqallid, bisakah ustad mereferensikan buku-buku fiqih dasar yang tepat untuk dipelajari seorang muqallid?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Slamet Basuki Kitab mantiq muzaffar isiny logika dasar, jadi bisa untuk org awam. Kebanyakan membahas silogisme dgn berbagai variasinya. sebagian besar Logika aristoteles dan sedikit logika proposisi, ada juga sekilas membahas induksi dan analogy.
Kelola
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas3m

Slamet Basuki fiqih 5 mahzab isinya kurang lengkap. mnding download langsung dari web tiap2 marja tapi bukan bhs indo. setau ane yg bhs indo ada juga tapi juga masih kurang lengkap. ane ada kitab dari 7 marja berbeda, tapi yg lengkap isinya cuma 4.
Kelola
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas3m

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Logika kitab Muzhaffar itu, bisa dipelajari siapa saja yang mengerti bahasa Arab. Atau diterjemahkan dulu lalu diterangkan oleh guru yang mengerti bahasa Arab. Tapi yang jelas, bahwa buku seperti itu, bukan buku
 bacaan, tapi buku pelajaran. Kasarnya, tidak akan bisa dipahami tanpa bimbingan guru yang sudah mempelajarinya dari guru yang juga belajar kepada guru yang mempelajarinya, begitu seterusnya. Setidaknya kepada guru yang mempelajari ilmu logika yang setingkat dengan kitab Muzhaffar itu atau yang lebih tinggi. Tapi kalau yang dipelajari gurunya yang di bawah tingkatan Muzhaffar, maka dia juga tidak akan bisa mengajar muridnya dengan baik. 

2- Belajar Fiqih Syi'ah itu untuk apa? Nah, untuknya ini yang menentukan bisa tidaknya memakai buku Fiqih Lima Madzhab tersebut. Sebab:

a- Kalau untuk diamalkan oleh orang Syi'ah, maka jelas tidak boleh dan semua ibadahnya yang mengikuti buku itu, menjadi batal. Sebab dalam Syi'ah, tidak boleh taqlid kepada orang yang sudah meninggal. Anggal Jawad Mughniyyah itu seorang mujtahid. Apalagi kalau belum, maka tambah batal semua amalnya kalau mengikuti kitabnya tersebut. 

b- Kalau untuk wawasan yang ingin tahu bedanya Syi'ah dan empat madzhab Sunni yang lain itu apa, maka kitab itu bagus dibaca. Dan justru untuk itu Jawad Mughniyyah menulis buku. Artinya, buku itu ditulis untuk orang Sunni yang ingin tahu Fiqih Ja'fari.

c- Jawad Mughniah juga menulis Fiqih Ja'fari. Kitab ini juga sama dengan kitab di atas, bahwa tidak boleh diikuti dan hanya untuk orang Sunni yang ingin tahu Fiqih Syi'ah, atau sekedar menambah wawasan saja dari orang Syi'ah yang ingin membacanya. 

d- Kalau mau Fiqih Syi'ah yang mau diamalkan, maka tergantung mau taqlid ke siapa. Kalau mau taqlid ke Rahbar hf, dan itu merupakan anjuran yang ditekankan dari saya pribadi, maka mesti merujuk ke kitab fatwa beliau hf, yang bisa antum hubungi saya di inbox, nanti saya akan berikan file nya, insyaaAllah.
Kelola
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas3mTelah disunting


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1556738187772966





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.